DYA kemudian meminta agar uang yang telah disetorkan dikembalikan. Menurutnya, terlapor sempat menyanggupi pengembalian dana secara bertahap atau termin. Namun, pengembalian tersebut disebut kembali tidak terealisasi sesuai yang dijanjikan.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
