Ruang Fiskal Terbatas, Pemda Diminta Cari Sumber Pembiayaan Alternatif

Lukman Hakim
Rapat Koordinasi Percepatan Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah Wilayah Jawa 2026 di Surabaya. (Foto : istimewa).

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Pemerintah mendorong pemeintah daerah (pemda) memperluas sumber pembiayaan pembangunan di tengah meningkatnya kebutuhan investasi dan terbatasnya ruang fiskal.

Pembiayaan pembangunan tidak lagi dapat hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Transfer ke Daerah (TKD). Pemda didorong memanfaatkan berbagai skema pembiayaan kreatif.

Skema tersebut antara lain pinjaman daerah, Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), obligasi dan sukuk daerah, optimalisasi barang milik daerah, serta pembiayaan bauran atau blended finance.

Namun, pemanfaatan pembiayaan kreatif harus tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian. Kesinambungan fiskal, tata kelola, serta kesiapan proyek juga menjadi faktor penting.

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni mengatakan, perluasan sumber pembiayaan harus diikuti dengan penguatan kapasitas fiskal dan tata kelola pemda.

"Pemda perlu mempertimbangkan kemampuan keuangan, kesiapan regulasi, dan kapasitas kelembagaan sebelum menggunakan skema pembiayaan tersebut," katanya dalam Rapat Koordinasi Percepatan Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah Wilayah Jawa 2026 di Surabaya, Selasa (11/8/2026).

Asisten Deputi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Yuli Sri Wilanti mengatakan, percepatan pertumbuhan ekonomi daerah membutuhkan sumber pembiayaan infrastruktur yang lebih luas dan inovatif.

"Pemanfaatan pembiayaan kreatif diharapkan dapat mempercepat penyediaan infrastruktur, meningkatkan konektivitas, serta membuka ruang yang lebih besar bagi keterlibatan badan usaha dalam mendukung pengembangan sektor unggulan dan penciptaan sumber pertumbuhan ekonomi baru di daerah," katanya.

Sementara itu, Direktur Pembiayaan dan Perekonomian Daerah Kementerian Keuangan Adriyanto menekankan pentingnya optimalisasi instrumen pembiayaan daerah.

Menurutnya, pemanfaatan instrumen tersebut tetap harus disesuaikan dengan kapasitas fiskal dan keberlanjutan keuangan daerah.

Direktur Bappenas Novie Andriani mengatakan, berbagai skema pembiayaan kreatif telah tersedia dan memiliki landasan regulasi.

Namun, implementasinya masih menghadapi sejumlah kendala. Di antaranya kesiapan kelembagaan dan kapasitas sumber daya manusia pemda.

Bappenas, kata Novie, terus mendorong peningkatan kapasitas pemda. Salah satunya melalui program penguatan kapasitas di bidang KPBU.

Direktur Departemen Regional Bank Indonesia Tri Yanuarti mengatakan, Bank Indonesia akan terus memperkuat perannya sebagai strategic advisor bagi pemda.

Bank Indonesia juga berperan sebagai katalisator sinergi kebijakan pemerintah pusat dan daerah.

Peran tersebut dilakukan melalui asesmen ekonomi dan keuangan daerah serta pemetaan proyek investasi potensial. Penguatan Regional Investor Relations Unit (RIRU) juga menjadi bagian dari upaya tersebut.

Selain itu, Bank Indonesia memfasilitasi dialog antara pemerintah, investor, perbankan, otoritas sektor keuangan, dan lembaga pembiayaan pembangunan. Promosi proyek investasi potensial di dalam maupun luar negeri juga terus dilakukan.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network