Geger! Pengunjung Lapas Banyuwangi Ketahuan Bawa Sabu 5 Gram, Disembunyikan di Karet Celana

Siswanto
Pengunjung Lapas Banyuwangi diamankan setelah petugas menemukan paket diduga sabu seberat 5 gram yang disembunyikan di karet celana. Foto iNewsSurabaya.id/siswanto

BANYUWANGI, iNewsSurabaya.id – Upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi berhasil digagalkan petugas. Seorang perempuan berinisial DAT diamankan saat hendak menjenguk warga binaan pada Jumat (14/8/2026).

DAT dicurigai membawa barang terlarang setelah petugas menemukan benda keras yang tersembunyi di bagian karet pinggang celana yang dikenakannya. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan bungkusan yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Kepala Lapas Banyuwangi, Solichin, mengatakan temuan tersebut berawal dari pemeriksaan rutin terhadap seluruh pengunjung yang akan memasuki area kunjungan.

"Sesuai aturan yang berlaku, petugas kami memeriksa dengan ketat dan teliti setiap barang bawaan maupun badan pengunjung. Saat menggeledah bagian celana DAT, petugas meraba adanya benda keras yang mencurigakan di area karet pinggang," ujar Solichin.

Kecurigaan petugas semakin kuat setelah melihat gerak-gerik DAT yang tampak gugup saat menjalani pemeriksaan.

Petugas kemudian membawa DAT ke ruang pemeriksaan khusus pengunjung perempuan. Di lokasi tersebut, pemeriksaan dilanjutkan hingga ditemukan sebuah bungkusan plastik hitam memanjang yang diselipkan di balik lipatan karet celana.

"Gelagat dari DAT menambah kecurigaan petugas. Setelah diperiksa lebih lanjut, benar saja terdapat plastik hitam pada bagian karet celana DAT," ungkap Solichin.

Setelah diamankan, DAT menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan oleh petugas. Dalam pemeriksaan tersebut, DAT mengakui bahwa barang yang dibawanya merupakan pesanan warga binaan berinisial MKA.

Petugas kemudian menjemput MKA dari blok hunian untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Bungkusan yang ditemukan dari DAT selanjutnya dibuka di hadapan keduanya.

Dari dalam bungkusan tersebut, petugas menemukan serbuk kristal putih yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu. Barang tersebut dikemas dalam plastik bening dengan berat sekitar 5 gram.

DAT dan MKA kemudian mengakui keterlibatan masing-masing dalam dugaan upaya memasukkan narkotika ke dalam lingkungan lapas.

Pihak Lapas Banyuwangi langsung berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Barang bukti beserta DAT diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banyuwangi untuk proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, MKA ditempatkan di sel pengasingan atau strafcell. Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung proses penyidikan serta mencegah adanya gangguan terhadap penanganan perkara.

Lapas Banyuwangi Perketat Pengawasan

Solichin menegaskan, Lapas Banyuwangi tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang berupaya memasukkan narkotika ke dalam lingkungan pemasyarakatan.

Menurutnya, pemeriksaan terhadap pengunjung merupakan bagian penting dari sistem pengamanan lapas. Setiap pengunjung maupun warga binaan yang terbukti terlibat dalam peredaran narkotika akan diproses sesuai ketentuan hukum.

"Kami tidak akan memberikan celah sedikit pun kepada siapa pun yang mencoba terlibat dalam peredaran gelap narkoba di dalam lapas. Siapa pun yang terbukti, baik pengunjung maupun warga binaan, pasti kami proses tuntas sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

Kasus tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa upaya memasukkan narkotika ke dalam lapas menjadi perhatian serius petugas. Pemeriksaan ketat terhadap pengunjung pun terus dilakukan untuk mencegah barang terlarang masuk ke area pemasyarakatan.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network