4 ASN Jadi Tersangka Pungli Dapat Bantuan Hukum, BKD Jatim: Tetap Kami Lindungi

Lukman Hakim
Tiga dari empat tersangka pungli ESDM Jatim telah menjalani pelimpahan tahap II di Kejari Surabaya. (Foto : istimewa).

Indah berharap perkara dugaan pungli tersebut menjadi pembelajaran bagi seluruh ASN di lingkungan Pemprov Jatim. Ia mengingatkan seluruh aparatur agar menjalankan tugas sesuai aturan dan menjauhi tindakan yang berpotensi melanggar hukum.

“Mudah-mudahan ini juga menjadi pembelajaran bagi semua ASN. Marilah kita meninggalkan hal yang tidak sesuai dan kita mengarah pada hal yang benar saja. Ini menjadi cermin buat kita semua,” pungkasnya.



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network