SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Perguruan tinggi tidak lagi cukup hanya menghasilkan penelitian dan publikasi ilmiah. Di tengah perkembangan teknologi yang semakin cepat, hasil riset dituntut mampu menjawab persoalan masyarakat sekaligus memiliki nilai ekonomi.
Hal inilah yang didorong Universitas Wijaya Putra (UWP) melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM). UWP menggelar Workshop Drafting dan Pendampingan Paten di Hotel Kampi, Surabaya, sebagai upaya memperkuat kemampuan dosen dan mahasiswa dalam melindungi sekaligus mengembangkan hasil inovasi mereka.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen UWP mewujudkan visi sebagai Kampus Sociopreneur. Riset yang dihasilkan dari lingkungan kampus diharapkan tidak berhenti pada laporan penelitian atau publikasi, tetapi dapat berkembang menjadi inovasi yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, industri, maupun komunitas.
UWP mendorong dosen dan mahasiswa mengubah hasil riset menjadi paten melalui workshop drafting dan pendampingan kekayaan intelektual di Surabaya. Foto iNewsSurabaya.id/arif
Workshop menghadirkan Dr. Ir. Mohammad Zainudin, M.Eng., Pemeriksa Paten Ahli Utama Direktorat Paten, DTLST & Rahasia Dagang, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum Republik Indonesia. Kegiatan dipandu Dr. Nur Irmayanti, S.Psi., M.Psi., Kepala Sentra Kekayaan Intelektual, Publikasi dan Sistem Informasi LPPM UWP.
Dalam pemaparannya, Dr. Zainudin mengungkapkan bahwa kekuatan sebuah negara tidak selalu ditentukan oleh melimpahnya sumber daya alam. Ia mencontohkan Singapura yang memiliki keterbatasan sumber daya alam, tetapi mampu berkembang menjadi negara maju dengan mengandalkan kualitas sumber daya manusia dan kekayaan intelektual.
Menurutnya, kekayaan intelektual dapat menjadi salah satu modal penting untuk meningkatkan daya saing sebuah negara.
“Hal inilah yang masih belum dikembangkan di Indonesia, sebab Indonesia masih sebatas sebagai target pasar,” ujar Dr. Zainudin.
Ia menjelaskan, kekayaan intelektual memiliki berbagai bentuk, mulai dari paten, hak cipta, hingga merek. Sementara paten secara khusus memberikan perlindungan terhadap invensi di bidang teknologi.
Karena itu, inventor perlu memahami pentingnya perlindungan hukum sejak awal ketika menghasilkan sebuah inovasi. Terlebih pemerintah saat ini terus mendorong proses hilirisasi hasil riset agar tidak berhenti di lingkungan akademik.
“Hilirisasi saat ini tengah didorong oleh Pemerintah dan mulai dilaksanakan oleh perguruan tinggi. Selain menyangkut prestisi kampus, juga memiliki nilai ekonomi bagi inventor dan pemilik patennya,” tegasnya.
Dosen dan Mahasiswa Belajar Menyusun Draft Paten
Dalam workshop tersebut, peserta yang terdiri dari dosen dan mahasiswa UWP mendapatkan pembekalan mengenai penyusunan drafting pengajuan paten.
Materi tidak hanya berisi pemahaman mengenai kekayaan intelektual, tetapi juga membahas bagaimana sebuah invensi dapat dipersiapkan untuk diajukan sebagai paten. Peserta diberi kesempatan menggali ide dan potensi inovasi yang selama ini mereka kembangkan.
Antusiasme terlihat dari banyaknya pertanyaan serta gagasan yang disampaikan selama kegiatan berlangsung. Peserta juga aktif berdiskusi untuk mengetahui apakah inovasi yang mereka miliki memiliki peluang untuk dikembangkan dan memperoleh perlindungan paten.
Dari kegiatan tersebut, UWP berharap semakin banyak hasil penelitian maupun pengabdian kepada masyarakat yang dapat diarahkan menjadi produk berbasis teknologi dan memiliki manfaat sosial.
UWP Bidik Paten dari Hasil Penelitian
Ketua LPPM UWP, Prof. Dr. Nugroho Mardi Wibowo, S.E., M.Si., mengatakan workshop tersebut merupakan bagian dari Program Fasilitasi Sentra Kekayaan Intelektual Hibah DRPM DIKTI Tahun 2026.
Menurut dia, peluang menghasilkan paten dari penelitian yang dilakukan sivitas akademika UWP cukup terbuka. Terlebih, sejumlah dosen, khususnya dari Fakultas Teknik, telah mendapatkan hibah yang berkaitan dengan pengembangan prototipe.
“Kita berharap luaran dari penelitian dan pengabdian dari dosen UWP dapat berupa paten. Terlebih dosen-dosen dari Fakultas Teknik di UWP sering mendapatkan hibah prototipe, sehingga peluang untuk memperoleh paten cukup besar,” ujar Prof. Nugroho.
Ia menilai pendampingan menjadi penting agar hasil riset yang sudah dibuat dapat dilanjutkan ke tahap perlindungan kekayaan intelektual.
Sementara itu, Rektor UWP, Dr. Budi Endarto, S.H., M.Hum., yang membuka workshop memberikan apresiasi terhadap langkah LPPM dalam mendorong budaya paten di lingkungan kampus.
Menurutnya, Indonesia sudah memiliki jumlah publikasi penelitian yang cukup tinggi. UWP juga telah memperoleh berbagai hibah penelitian dan pengabdian dari DIKTI. Namun, tantangan berikutnya adalah memastikan hasil penelitian tersebut memiliki perlindungan sekaligus dapat memberikan dampak yang lebih luas.
“Angka publikasi di Indonesia sudah cukup tinggi. Bahkan di UWP sendiri, perolehan hibah penelitian dan pengabdian dari DIKTI sudah banyak. Namun muaranya masih belum, yakni paten. Inilah yang harus mulai kita lakukan mobilisasi,” kata Dr. Budi Endarto.
Ia menegaskan bahwa inovasi yang tidak memiliki perlindungan hukum berpotensi hanya berhenti sebagai karya akademik. Karena itu, UWP ingin mendorong hasil riset menjadi inovasi yang dapat dikembangkan sebagai usaha sosial berkelanjutan.
“Sebab, tanpa perlindungan hukum, inovasi hanya akan berhenti sebagai karya tulis, bukan sebagai dampak sosial. Sebagai Kampus Sociopreneur, UWP harus mampu mengubah hasil riset menjadi usaha sosial yang berkelanjutan. Inilah wujud nyata dari Impactful UWP,” ujarnya.
Menurut Dr. Budi, arah tersebut sejalan dengan visi UWP sebagai Sociopreneur University dengan tagline Growth with Society. Penelitian dan pengabdian yang dilakukan sivitas akademika diharapkan tidak hanya menghasilkan capaian akademik, tetapi juga mampu diterapkan untuk menyelesaikan persoalan di tengah masyarakat.
Dengan penguatan perlindungan kekayaan intelektual, hasil inovasi dosen dan mahasiswa diharapkan memiliki jalan lebih panjang menuju hilirisasi. Paten nantinya bukan sekadar pencapaian akademik, tetapi dapat menjadi pintu masuk bagi pengembangan produk, usaha sosial, hingga penggerak ekonomi masyarakat.
Melalui workshop ini, UWP menunjukkan upaya mengubah pola pikir bahwa keberhasilan riset tidak berhenti ketika penelitian selesai atau dipublikasikan. Tantangan berikutnya adalah memastikan gagasan tersebut terlindungi, dikembangkan, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
