Dugaan Pungli Rp1 Juta, Kapolrestabes Surabaya Perintahkan Oknum Didemosi

Andika
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan. (Foto : istimewa).

Luthfie juga menyoroti aspek pengawasan internal di lingkungan satuan kerja. Menurutnya, kepala satuan turut memiliki tanggung jawab dalam memastikan anggota menjalankan tugas sesuai aturan.

“Saya akan berikan hukuman keras betul. Karena anak inilah yang mencederai rekan-rekan yang sudah berbuat baik, rekan-rekan yang sudah berjibaku memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dan saya minta ini para kasat juga harus bertanggung jawab. Saya menilai tidak ada pengawasan yang optimal dari kasat,” ujarnya.

Ia kembali mengingatkan seluruh personel agar tidak menyalahgunakan kewenangan dan selalu memberikan pelayanan yang profesional kepada masyarakat.

Menurutnya, evaluasi dan penindakan terhadap dugaan pelanggaran diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan pelayanan kepolisian berjalan sesuai ketentuan.

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network