SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Polrestabes Surabaya menindaklanjuti unggahan viral di media sosial terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan oknum polisi terhadap seorang warga saat mengurus surat pengeluaran kendaraan yang menjadi barang bukti kecelakaan.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan merespons langsung keluhan tersebut. Ia menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat dan memastikan dugaan pelanggaran tersebut menjadi perhatian serius.
Keluhan itu awalnya disampaikan melalui akun Threads @tasyamarcella96 pada Kamis (27/8/2026). Pemilik akun mengaku dimintai uang Rp1 juta saat mengurus surat pengeluaran kendaraan.
Dalam unggahannya, pemilik akun juga menyertakan bukti transfer uang tersebut kepada pihak yang disebut sebagai oknum polisi.
“Ambil barang bukti kecelakaan GRATIS. Iya sih gratis, tapi buat minta surat pengeluaran kendaraan harus bayar,” tulis pemilik akun.
Ia menjelaskan, unggahan tersebut dibuat bukan untuk mencari keuntungan, melainkan agar dugaan praktik pungli tidak dianggap sebagai sesuatu yang wajar.
Unggahan tersebut kemudian mendapat perhatian luas dan menyebar di media sosial. Warganet turut mempertanyakan dugaan pungutan tersebut serta meminta adanya transparansi dan tindakan terhadap pihak yang terlibat.
Menanggapi persoalan tersebut, Luthfie menyampaikan respons melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, @luthfie.daily.
Dalam video tersebut, Luthfie meminta maaf sekaligus menyayangkan masih adanya dugaan praktik yang dapat mencederai pelayanan kepolisian kepada masyarakat. “Kita sudah berkomitmen untuk menjadi lebih baik, tapi ternyata masih ada yang mengecewakan,” ujar Luthfie, Jumat (28/8/2026).
Ia menegaskan, masyarakat yang sedang mengalami musibah tidak seharusnya justru mendapatkan beban tambahan dari petugas yang seharusnya memberikan pelayanan dan perlindungan.
“Jangan sampai musibah itu datangnya dari orang yang bertugas memberikan pelayanan, melindungi, mengayomi, justru menjadi orang yang menambah berat beban hidupnya,” tegasnya.
Luthfie kemudian memerintahkan Kasat Lantas Polrestabes Surabaya untuk menemui warga yang mengaku dimintai uang tersebut dan menyelesaikan persoalan itu.
Ia bahkan menyatakan siap mengganti uang yang telah diberikan warga hingga 10 kali lipat.
“Kasat Lantas temui korban yang kemarin dimintain duit itu. Sampaikan nanti dari saya, saya ganti 10 kali lipat, itu komitmen saya,” ujar Luthfie.
Selain meminta persoalan tersebut segera diselesaikan, Luthfie juga menginstruksikan Propam Polrestabes Surabaya memproses dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota tersebut.
Ia menegaskan tidak akan menoleransi anggota yang terbukti bertindak di luar ketentuan. Luthfie juga meminta agar anggota yang bersangkutan diproses melalui mekanisme disiplin dan kode etik.
“Saya minta Kasi Propam proses yang bersangkutan ini. Lakukan tindakan disiplin kode etik, Kabag Sumda mutasikan yang bersangkutan, demosi. Dan saya minta ini menjadi kejadian terakhir. Jangan lagi ada kejadian seperti ini,” katanya.
Luthfie juga menyoroti aspek pengawasan internal di lingkungan satuan kerja. Menurutnya, kepala satuan turut memiliki tanggung jawab dalam memastikan anggota menjalankan tugas sesuai aturan.
“Saya akan berikan hukuman keras betul. Karena anak inilah yang mencederai rekan-rekan yang sudah berbuat baik, rekan-rekan yang sudah berjibaku memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dan saya minta ini para kasat juga harus bertanggung jawab. Saya menilai tidak ada pengawasan yang optimal dari kasat,” ujarnya.
Ia kembali mengingatkan seluruh personel agar tidak menyalahgunakan kewenangan dan selalu memberikan pelayanan yang profesional kepada masyarakat.
Menurutnya, evaluasi dan penindakan terhadap dugaan pelanggaran diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan pelayanan kepolisian berjalan sesuai ketentuan.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
