JOMBANG, iNewsSurabaya.id – KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin resmi terpilih sebagai Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmat 2026-2031.
Keputusan tersebut ditetapkan dalam Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Senin (31/8/2026).
Gus Kikin terpilih melalui mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) setelah lima kandidat calon Ketua Umum PBNU diajukan dalam Sidang Pleno V Muktamar ke-35 NU.
Anggota AHWA KH Anwar Iskandar membacakan hasil keputusan tersebut. Dia mengatakan Gus Kikin dipilih secara mufakat oleh sembilan anggota AHWA.
“Setelah melakukan musyawarah dari lima calon yang diajukan, maka anggota AHWA secara mufakat memilih KH Abdul Hakim atau sehari-hari disebut Gus Kikin menjadi Ketua Umum PBNU masa khidmat 2026-2031,” kata Anwar saat membacakan keputusan AHWA, Senin (31/8/2026).
Selain menetapkan Ketua Umum, AHWA juga memberikan sejumlah catatan untuk kepengurusan PBNU periode mendatang. Salah satunya kewajiban menandatangani pakta integritas.
Anwar mengatakan pakta integritas tersebut akan ditandatangani oleh kepengurusan PBNU yang diputuskan dan ditetapkan melalui mekanisme Muktamar ke-35 NU.
“Pengurus yang sekarang ini diputuskan, dipilih dan ditetapkan oleh Ahlul Halli wal Aqdi akan menandatangani sebuah pakta integritas NU,” ujarnya.
Menurut Anwar, pakta integritas tersebut menjadi bagian dari komitmen pengurus dalam menjalankan amanah organisasi selama masa khidmat 2026-2031.
AHWA juga menyampaikan sejumlah rekomendasi yang akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan struktur kepengurusan PBNU mendatang.
“Ada beberapa rekomendasi yang diusulkan oleh para anggota Ahlul Halli wal Aqdi untuk menjadi pertimbangan penting bagi penyusunan kepengurusan yang akan datang oleh formatur yang akan kita bentuk,” tutur Anwar.
Dengan terpilihnya Gus Kikin, proses pergantian kepemimpinan PBNU untuk masa khidmat 2026-2031 memasuki tahap penyusunan kepengurusan. Selanjutnya, formatur akan menyusun struktur kepengurusan dengan mempertimbangkan rekomendasi AHWA serta hasil Muktamar ke-35 NU.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
