6.600 Tukang Sampah Surabaya Bakal Dapat Rp200 Ribu per Bulan, DPRD Ungkap Anggarannya

Arif Ardliyanto
DPRD Surabaya mengusulkan 6.600 tukang sampah kampung mendapat insentif Rp200 ribu per bulan dari APBD. Total anggaran mencapai Rp15,84 miliar per tahun. Foto iNewsSurabaya.id/tangkap layar

Dalam rantai tersebut, tukang sampah kampung dinilai mempunyai posisi strategis karena berinteraksi langsung dengan warga dan menjadi penghubung antara pengelolaan sampah dari rumah menuju TPS.

“Pemkot sebaiknya mulai melibatkan tukang sampah untuk diberikan sentuhan APBD secara langsung melalui insentif, bukan hanya dibebankan pada warga,” kata Herlina, yang merupakan doktor lulusan Fakultas Psikologi Universitas Airlangga.

Ia menambahkan, Pemkot Surabaya sebenarnya telah memberikan bentuk perhatian kepada para pekerja tersebut. Salah satunya melalui pembayaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

“Memang untuk pemberian insentif masih dimungkinkan. Selama ini Pemkot sudah memberikan dukungan melalui pembayaran BPJS Ketenagakerjaan. Jadi sebenarnya sudah ada bentuk perhatian pemerintah, tinggal bagaimana kemudian kita memberikan insentif secara langsung kepada tukang sampah,” ujar Herlina.

6.600 Tukang Sampah Diusulkan Dapat Rp200 Ribu

Berdasarkan pemetaan yang disampaikan Herlina, sedikitnya terdapat 6.600 tukang sampah yang bekerja di lingkungan RW di seluruh Surabaya.

Selama ini, penghasilan mereka berasal dari iuran masyarakat yang digunakan untuk membiayai layanan pengangkutan sampah di tingkat kampung.

Herlina mengusulkan agar setiap tukang sampah mendapatkan insentif Rp200 ribu per bulan dari APBD.

Jika diberikan kepada 6.600 orang, kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai Rp1,32 miliar per bulan atau sekitar Rp15,84 miliar dalam setahun.

“Angka tersebut sangat masuk akal dan murah jika dibandingkan dengan kenaikan anggaran TPA Benowo tiap tahunnya,” tegas Herlina.

Tak Hanya Mengangkut, Tukang Sampah Bisa Dilibatkan Memilah

Bagi Herlina, pemberian insentif sebaiknya tidak berhenti sebagai bantuan kesejahteraan. Para tukang sampah juga dapat diperkuat perannya dalam memilah sampah sejak dari kampung.

Sampah organik, seperti sisa makanan, dapat dipisahkan untuk diolah menjadi kompos. Sementara sampah nonorganik, seperti botol plastik dan barang lain yang masih memiliki nilai ekonomi, dapat dikumpulkan untuk proses daur ulang.

“Jadi tukang sampah ini sebenarnya bisa kita dorong untuk melakukan pemilahan. Sampah organik seperti sisa makanan bisa dikomposkan, kemudian sampah nonorganik seperti botol dan barang yang masih memiliki nilai ekonomi bisa dipilah untuk didaur ulang,” ujar Herlina.

Pola tersebut dinilai bisa membuat jumlah sampah yang dibawa ke TPS menjadi lebih sedikit. Pada tahap berikutnya, beban pengangkutan hingga sampah yang masuk ke TPA Benowo juga berpotensi berkurang.

“Ketika sampai di TPS, sampahnya sudah berkurang karena dari rumah sampai lingkungan kampung sudah dilakukan pemilahan oleh tukang sampah. Jadi mereka tidak hanya mengangkut, tetapi juga membantu mengurangi volume sampah yang masuk ke TPS dan akhirnya ke TPA Benowo,” tutur politisi Partai Demokrat tersebut.

Herlina berharap Pemkot Surabaya melihat pengelolaan sampah sebagai satu sistem yang harus diperkuat dari hulu hingga hilir.

Menurutnya, insentif bagi 6.600 tukang sampah bukan hanya berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan pekerja, tetapi juga dapat diarahkan menjadi bagian dari strategi mengurangi volume sampah yang berakhir di TPA Benowo.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network