SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Pembahasan perubahan anggaran di Kota Surabaya memunculkan tanda tanya besar. Komisi C DPRD Surabaya menemukan perbedaan mencolok dalam angka anggaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAK APBD-P) 2026.
Perbedaan angka tersebut bahkan mencapai sekitar Rp214 miliar jika dibandingkan antara data Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan angka yang disampaikan DLH.
Dalam pembahasan di TAPD, anggaran DLH disebut mengalami pengurangan Rp24 miliar. Namun, ketika dibahas bersama DLH, justru muncul angka yang menunjukkan penambahan sekitar Rp190 miliar.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Aning Rahmawati, menilai perbedaan tersebut perlu segera diluruskan. Komisi C meminta DLH kembali menyajikan data secara lebih rinci sebelum angka tersebut dilaporkan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya.
“Di TAPD anggarannya dikurangi Rp24 miliar untuk DLH, tapi di DLH tadi anggarannya bertambah Rp190 miliar. Sehingga kita masih butuh penyajian data. Mungkin penyajiannya yang keliru, sehingga kita panggil lagi untuk menyajikan secara lebih tepat,” ujar Aning.
Menurut Aning, kepastian angka menjadi penting karena Komisi C harus membawa hasil pembahasan tersebut ke Banggar. Kesalahan penyajian data dapat menimbulkan perbedaan pemahaman dalam pembahasan APBD Perubahan 2026.
Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan, juga meminta adanya satu data yang benar-benar final. Ia tidak ingin angka yang belum sinkron kembali menjadi persoalan ketika pembahasan dilanjutkan di Banggar.
“Yang kemarin di Banggar itu turun Rp24 miliar. Nah, sekarang di sini dibahas ada kenaikan. Kita ingin ada bahan yang fix, yang terkini, sehingga besok kita bisa laporkan ke Banggar dengan lebih tepat,” kata Eri.
Bukan hanya angka anggaran DLH yang menjadi sorotan. Komisi C juga mempertanyakan rencana anggaran pembangunan jamban yang nilainya mencapai sekitar Rp13 miliar.
Persoalan ini menjadi perhatian karena Surabaya sebelumnya telah dinyatakan mencapai 100 persen Open Defecation Free (ODF). Namun, berdasarkan pendataan terbaru, masih terdapat 1.487 warga yang tercatat membutuhkan fasilitas jamban.
Aning mengatakan data tersebut diperoleh setelah dilakukan pendataan melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Setelah di-DTSEN disurvei ternyata ada 1.487 yang masih butuh jamban sehingga dianggarkanlah Rp13 miliar. Itu sudah ditutup, padahal dari teman-teman di lapangan masih banyak yang butuh jamban,” ungkapnya.
Kondisi tersebut membuat Komisi C meminta pemerintah kota memastikan kebutuhan sanitasi masyarakat tidak hanya bergantung pada data administratif. Verifikasi di lapangan dinilai tetap penting agar warga yang membutuhkan tidak terlewat.
Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Siti Maryam, juga menyoroti kebutuhan fasilitas sanitasi untuk kegiatan masyarakat. Ia mendorong penambahan MCK portable yang dapat digunakan pada kegiatan maupun fasilitas umum.
“Untuk Surabaya ini sudah waktunya butuh penambahan MCK portable,” ujar Siti.
Siti juga meminta kebutuhan fasilitas kebersihan masyarakat tidak ikut terpangkas dalam perubahan anggaran. Gerobak sampah dan bak sampah, menurutnya, masih dibutuhkan di lingkungan kampung, sekolah, masjid hingga fasilitas umum lainnya.
Pengolahan Sampah Rp1,5 Miliar Dinilai Belum Maksimal
Persoalan lain muncul dari program pengolahan sampah. Komisi C mempertanyakan efektivitas alat pengolahan sampah yang sebelumnya mendapatkan alokasi sekitar Rp1,5 miliar.
Aning menilai kapasitas alat tersebut masih perlu dievaluasi karena belum mampu menjawab kebutuhan pengolahan sampah dalam skala satu RW.
Ia bahkan membandingkan anggaran tersebut dengan kebutuhan gerobak sampah yang dinilai lebih mendesak bagi masyarakat.
“Kalau anggaran Rp1,5 miliar itu dirupakan gerobak sampah, saya kira bisa jadi sekitar 500-an gerobak sampah. Sementara yang sangat dibutuhkan masyarakat adalah gerobak sampah,” katanya.
Dari sisi DLH, Kepala DLH Surabaya M. Fikser menjelaskan bahwa data 1.487 warga yang membutuhkan jamban berasal dari DTSEN. Data tersebut, kata dia, telah diverifikasi bersama kelurahan, kecamatan, dan Dinas Kesehatan.
Pembangunan jamban ditujukan kepada warga yang sudah memiliki rumah tetapi belum mempunyai jamban.
Untuk kebutuhan warga yang belum tertangani, DLH akan mencari sumber pembiayaan alternatif. Skemanya antara lain melalui pihak ketiga, tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR, serta Baznas.
“Untuk kebutuhan yang belum tertangani, DLH akan mencari alternatif pembiayaan melalui pihak ketiga, CSR perusahaan, maupun Baznas,” katanya.
DLH Siapkan Gerobak Sampah dengan Kapasitas Lebih Besar
Sementara untuk menangani persoalan sampah, DLH Surabaya menyiapkan perubahan desain gerobak sampah. Gerobak baru akan diarahkan memiliki kapasitas lebih besar sekaligus mendukung pemisahan sampah organik dan anorganik.
DLH juga menyiapkan komposter serta perangkat pengolahan sampah yang ditempatkan di tingkat Tempat Penampungan Sementara (TPS).
Fikser menegaskan, pengelolaan sampah tidak cukup hanya mengandalkan kegiatan sesaat. Menurutnya, proses pemilahan hingga pengolahan harus menjadi bagian dari sistem yang berjalan secara berkelanjutan.
“Ekosistem pemilahan sampah dan pengolahan sampah itu harus terjadi. Tidak putus di sebuah lomba saja, tetapi bisa berkesinambungan,” tegas Fikser.
Ribuan Satgas DLH Butuh Anggaran Besar
Di tengah pembahasan anggaran tersebut, DLH juga harus menyiapkan kebutuhan belanja untuk ribuan personel yang bekerja menangani persoalan lingkungan di lapangan.
Fikser menyebut terdapat sekitar 4.155 personel Satgas DLH. Kebutuhan anggaran untuk personel tersebut menjadi salah satu komponen yang cukup besar dalam PAK APBD-P 2026.
Ia menjelaskan perubahan anggaran banyak diarahkan untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai, baik ASN, non-ASN, PPPK, maupun Satgas yang bekerja di lapangan.
“Kalau Satgas saja satu bulan Rp17 miliar. Karena ada sekitar 4.000 orang, memang besar nilainya yang harus kita siapkan,” jelasnya.
Dengan adanya perbedaan angka antara pembahasan TAPD dan DLH, Komisi C DPRD Surabaya kini meminta data anggaran diperjelas sebelum pembahasan dilanjutkan ke Banggar. Di sisi lain, kebutuhan pengelolaan sampah, sanitasi, fasilitas kebersihan, hingga tenaga lapangan masih menjadi pekerjaan yang membutuhkan dukungan anggaran.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
