Edukasi Hukum Jadi Bekal Prajurit dalam Menjalankan Tugas

Andika
Hakim Militer di Pengadilan Militer III-16 Makassar, Kapten Chk Jerymia Seky Tanaem, S.H. (Foto : istimewa).

MAKASSAR, iNewsSurabaya.id – Pemahaman terhadap hukum menjadi salah satu bekal penting bagi prajurit dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Edukasi hukum diperlukan agar setiap anggota memahami hak, kewajiban, batas kewenangan, serta konsekuensi hukum dari setiap tindakan yang dilakukan.

Hakim Militer di Pengadilan Militer III-16 Makassar, Kapten Chk Jerymia Seky Tanaem, S.H mengatakan, edukasi hukum tidak hanya dibutuhkan ketika prajurit menghadapi persoalan hukum. Pemahaman terhadap aturan harus menjadi bagian dari kesadaran dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Menurutnya, disiplin prajurit harus berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap hukum. Setiap tindakan dan keputusan dalam pelaksanaan tugas perlu dilakukan secara terukur serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Edukasi hukum penting agar prajurit memahami apa yang boleh dilakukan, apa yang tidak boleh dilakukan, serta konsekuensi dari setiap tindakan,” ujarnya, Selasa (8/9/2026).

Perwira TNI Angkatan Darat (AD) ini menjelaskan, pemahaman hukum juga berperan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya pelanggaran. Prajurit yang memahami aturan diharapkan mampu mengambil keputusan secara tepat, termasuk ketika menghadapi situasi yang membutuhkan tindakan cepat di lapangan.

Selain mencegah pelanggaran, edukasi hukum dinilai dapat meningkatkan kesadaran prajurit untuk menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab. Pelaksanaan tugas tidak hanya berorientasi pada hasil, tetapi juga harus memperhatikan prosedur serta aturan hukum.

“Hukum menjadi instrumen untuk memberikan sanksi terhadap anggota yang melakukan pelanggaran. Hukum juga berfungsi sebagai pedoman agar prajurit dapat menjalankan tugas sesuai koridor kewenangan yang telah ditetapkan,” ungkapnya.

Dalam penegakan hukum di lingkungan militer, setiap persoalan juga perlu ditangani secara profesional, objektif, dan berimbang. Penanganan perkara harus didasarkan pada fakta, alat bukti, serta ketentuan hukum yang berlaku.

Ia berharap edukasi hukum dapat dilakukan secara berkelanjutan sehingga pemahaman prajurit terhadap aturan semakin meningkat. Pengetahuan hukum yang memadai dinilai dapat membantu prajurit menghadapi berbagai dinamika tugas sekaligus meminimalkan potensi kesalahan dalam mengambil tindakan.

“Dengan pemahaman hukum yang baik, diharapkan prajurit semakin disiplin, profesional, dan mampu menjalankan tugas dengan tetap menjunjung tinggi aturan serta prinsip keadilan,” pungkasnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network