SURABAYA, iNewsSurabaya.id — Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya menggagalkan dugaan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam lingkungan rutan.
Sembilan pocket berisi kristal putih yang diduga sabu ditemukan dari seorang pengunjung perempuan berinisial IF, Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.
Temuan tersebut terjadi di area Pintu Pengamanan Utama (P2U) Rutan Kelas I Surabaya saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung yang hendak memasuki layanan kunjungan.
Petugas pemeriksa berinisial AH dan BCD mencurigai gerak-gerik IF. Kecurigaan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan badan dan barang bawaan secara menyeluruh.
Dari pemeriksaan itu, petugas menemukan sembilan pocket berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu. Barang tersebut diduga disembunyikan di dalam kerupuk plompong yang dibungkus menggunakan plastik bening.
Kepala Rutan Kelas I Surabaya Tristantoro Adi Wibowo mengatakan, temuan tersebut menunjukkan pentingnya pemeriksaan secara ketat terhadap setiap pengunjung dan barang bawaan yang akan masuk ke lingkungan rutan. “Integritas, kedisiplinan, dan profesionalisme harus tetap dipertahankan dalam setiap pelaksanaan tugas,” tegasnya.
Setelah menemukan barang yang diduga narkotika tersebut, petugas Rutan Kelas I Surabaya mengamankan IF beserta barang bawaannya.
Pihak rutan kemudian berkoordinasi dengan Polresta Sidoarjo untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
