Pemprov Jatim-Jateng Sepakati Batas Ngawi-Karanganyar, Cegah Sengketa Wilayah

Lukman Hakim
Jatim dan Jateng menyepakati titik koordinat batas Ngawi-Karanganyar. (Foto : istimewa).

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) dan Jawa Tengah (Jateng) menyepakati penegasan batas wilayah pada segmen Kabupaten Ngawi dan Kabupaten Karanganyar. 

Kesepakatan ini menjadi dasar untuk memperjelas garis administrasi kedua provinsi. Selain itu juga untuk mencegah potensi sengketa batas wilayah di kemudian hari.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi Jatim Adhy Karyono, mewakili Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, bersama Kepala Biro Pemerintahan, Otonomi Daerah, dan Kerja Sama Setda Provinsi Jateng Edy Iswanto yang mewakili Gubernur Jawa Tengah.

Dalam kesepakatan itu, Pemprov Jatim, Pemprov Jateng, Pemkab Ngawi, dan Pemkab Karanganyar menyetujui penarikan garis serta titik koordinat pilar batas.

Kesepakatan mencakup penetapan simpul batas antara Kabupaten Ngawi, Kabupaten Karanganyar, dan Kabupaten Sragen. Selain itu, ditetapkan pula simpul batas dengan Kabupaten Magetan serta penyertaan 20 pilar batas hasil perapatan tahun 2015 dengan nomenklatur baru “PABU PR”.

Sekdaprov Jatim Adhy Karyono mengatakan kesepakatan tersebut penting untuk memberikan kepastian hukum terhadap garis batas administrasi kedua provinsi.

Menurut dia, kejelasan batas wilayah diperlukan dalam berbagai aspek pemerintahan, mulai dari administrasi kependudukan, penataan ruang hingga pengembangan investasi di kawasan perbatasan.

“Memperbarui dan menyamakan persepsi batas-batas, hingga akhirnya ada kejelasan, kesepakatan bersama, dan ditandatangani,” ujar Adhy, Kamis (17/9/2026).

Adhy menegaskan, kesepakatan mengenai garis dan koordinat batas juga diperlukan untuk mencegah munculnya klaim wilayah yang berbeda antara daerah. “Batasnya menjadi jelas untuk memastikan batas wilayah masing-masing provinsi,” tegasnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network