Pemprov Jatim-Jateng Sepakati Batas Ngawi-Karanganyar, Cegah Sengketa Wilayah

Lukman Hakim
Jatim dan Jateng menyepakati titik koordinat batas Ngawi-Karanganyar. (Foto : istimewa).

Dengan disepakatinya garis dan titik koordinat pilar batas, proses revisi dan penyusunan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2007 tentang Batas Daerah Provinsi Jatim dengan Provinsi Jateng pada segmen Kabupaten Ngawi dan Kabupaten Karanganyar dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya.



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network