Ini Jadwal Cuti Bersama Lebaran Tahun 2022

Ali Masduki
Cuti Bersama Lebaran Idul Fitri tahun 2022 dilakukan pada tanggal 29 April 2022. (Foto: Ali Masduki)

Tidak hanya itu, Gubernur Khofifah juga memesankan khusus untuk daerah-daerah yang berpotensi menjadi jujugan masyarakat di hari libur. Seperti kawasan Malang Raya (Kab Malang, Kota Malang dan Kota Batu), Khofifah berpesan agar di sana menjadi titik penekanan kewaspadaan. 

"Layanan kesehatan di daerah daerah wisata harus diperkuat. Titik-titik area masyarakat harus disikapi dengan sigap dan antisipatif. Contoh antisipasi atas  kejadian keracunan makanan, kecelakaan lalu lintas,  pihak rumah sakit harus siap menerjunkan tim untuk membantu dan mengantisipasinya," tambahnya. 

Dengan penerbitan SE ini, Gubernur Khofifah memberikan pesan pada seluruh warga Jatim agar tetap waspada dan tidak lengah dalam menyambut lebaran Idul Fitri 2022. 

Meski perkembangan kasus Covid-19 terus melandai dan pemerintah telah membolehkan mudik, namun protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan. 

Terhadap diperbolehkannya ASN mudik tahun ini Gubernur Khofifah menetapkan dengan tegas bahwa kendaraan dinas dilarang digunakan mudik.

"Bagi ASN Pemprov Jawa Timur silahkan mudik tetapi dilarang menggunakan kendaraan dinas. Saya menugaskan kepada kepala inspektorat  Pemprov Jatim untuk melakukan tugas penertiban dan  pengawasan ini," lanjutnya.

"Dan tolong yang belum vaksin booster agar segera melengkapi vaksinasinya. Jangan jadikan libur lebaran dan mudik sebagai celah untuk penyebaran covid-19. Tetap sambut hari kemenangan dengan melengkapi dosis vaksin booster dan tetap tegakkan protokol kesehatan," pungkas Khofifah. 

Editor : Ali Masduki

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network