SURABAYA, iNews.id - Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Polda Jawa Timur (Jatim) dalam pengawasan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI).
Harapannya, tidak ada penyimpangan dalam program nasional tersebut.
Kepala BBWS Brantas, Haeruddin C. Maddi mengatakan, dalam pelaksanaannya, Kejati akan melakukan upaya preventif guna meminimalisasi peluang dan risiko terjadinya tindak pidana korupsi.
Kejati juga akan membantu mencari solusi atas hambatan dan meningkatkan efisiensi dalam pengadaan barang/jasa.
"Sebenarnya kita ingin membuktikan ke masyarakat bahwa program ini betul-betul program sosial padat karya untuk bantu petani dan pekerja di masa pandemi," katanya usai acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Kegiatan P3TGAI di salah satu hotel di Surabaya, Selasa (19/4/2022).
Di wilayah kerja BBWS Brantas, tahun ini P3TGAI akan digelar di 930 lokasi atau desa yang tersebar di 254 kecamatan di 22 kabupaten/kota di Jatim.
Diantaranya di Bangkalan,Banyuwangi, Situbondo, Kabupaten dan Kota Blitar, Bondowoso, Jember, Jombang, Kediri, Kota Batu, Lumajang, Malang, Mojokerto, Nganjuk, Pamekasan, Pasuruan, Probolinggo, Sampang, Sidoarjo, Sumenep, Trenggalek dan Tulungagung.
Sedangkan jumlah Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) sebanyak 456 orang.
"Karena program padat karya, jumlah warga yang terlibat cukup banyak. Satu lokasi sekitar 15 hingga 20 orang. Waktu pengerjaannya sekitar empat bulan atau sekitar Agustus mendatang sudah bisa tuntas," terangnya.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait