45 Calon Bersaing untuk 11 Posisi Anggota Dewan Pendidikan Jatim

Saipul Yudi
Kepala Dindik Jatim, Aries Agung Paewai (kanan) bersama anggota Tim Panitia Seleksi Dewan Pendidikan Jatim, Suko Widodo (kiri). (Foto : Saipul Yudi).

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Sebanyak 45 calon telah mendaftarkan diri dalam seleksi anggota Dewan Pendidikan Provinsi Jawa Timur (Jatim) periode 2027–2032. 

Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim membuka kesempatan bagi kalangan profesional, pengusaha, pakar hukum, budayawan, dan praktisi pendidikan untuk mengisi sekitar 11 posisi anggota.

Kepala Dindik Jatim, Aries Agung Paewai, mengatakan bahwa seleksi tersebut bertujuan membentuk komposisi Dewan Pendidikan yang lebih beragam serta mampu merespons tantangan pendidikan pada masa mendatang.

Menurut Aries, anggota terpilih diharapkan tidak hanya memiliki kompetensi dan pengalaman, tetapi juga mampu memberikan pertimbangan strategis untuk memperkuat kebijakan pendidikan, termasuk program Jatim Cerdas yang diinisiasi Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak.

“Kami berharap komposisi Dewan Pendidikan periode berikutnya cukup lengkap. Bukan hanya praktisi yang terlibat langsung dalam proses pendidikan, tetapi juga orang-orang yang memiliki kepedulian serta mampu memberikan pertimbangan, saran, dan masukan untuk menyelaraskan pendidikan vokasi dengan kebutuhan tenaga kerja,” ujar Aries.

Aries juga mendorong keterlibatan figur yang memahami pengembangan talenta siswa di bidang akademik, seni, budaya, dan olahraga. Menurutnya, pendidikan harus mampu mengembangkan potensi peserta didik secara menyeluruh dan tidak semata-mata berorientasi pada capaian akademik.

Panitia seleksi terdiri atas lima tokoh dari berbagai latar belakang keilmuan dan profesi, yakni Prof. Dr. Candra Fajri Ananda, S.E., M.Sc. dari Universitas Brawijaya; Prof. Djoko Saryono dari Universitas Negeri Malang; Prof. Pardji, M.Pd. dari Universitas PGRI Madiun; Dr. Suko Widodo, M.Si., Ketua Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia (ISKI) Jatim; serta Dr. Diana Rahmasari, S.Psi., M.Psi. dari Universitas Negeri Surabaya.

Sementara itu, anggota Tim Panitia Seleksi Dewan Pendidikan Jatim, Suko Widodo, menilai anggota periode mendatang harus mampu merespons perkembangan teknologi serta meningkatkan daya saing pendidikan Jatim di tingkat internasional.

Menurut Suko, perkembangan teknologi digital telah mengubah pola belajar siswa. Kondisi tersebut menuntut guru untuk meningkatkan kompetensi dan menyesuaikan metode pembelajaran.

Peserta didik kini semakin mudah mengakses referensi secara mandiri dan mempertanyakan dasar penilaian maupun materi yang disampaikan. Kondisi tersebut menuntut guru untuk meningkatkan kompetensi serta menyesuaikan metode pembelajaran," ujarnya.

“Kalau gurunya tidak disiapkan dan Dewan Pendidikan tidak memperhatikan hal-hal semacam itu, saya kira kita juga akan tertinggal. Posisi kita di tingkat internasional pun dapat dinilai demikian,” katanya.

Pakar komunikasi politik tersebut juga menilai Jatim memiliki modal untuk memperkuat daya saing pendidikan melalui keberadaan sekolah berasrama, SMA Taruna, dan pesantren. 

Sejumlah pesantren di Jatim bahkan telah menerima pelajar dari berbagai negara sehingga berpotensi memperluas perspektif pendidikan ke tingkat global.

“Dewan Pendidikan tidak harus berasal dari kalangan pendidikan, tetapi dari orang-orang yang mampu memberikan kontribusi terhadap pendidikan. Saya berharap komposisinya lengkap dan seluruh anggota dapat memberikan kontribusi nyata bagi pendidikan,” ujar Suko.

Pendaftaran calon anggota dibuka pada 5–16 Oktober 2026. Pemeriksaan administrasi berlangsung pada 17–24 Oktober, pengumuman hasil administrasi pada 27 Oktober, sedangkan wawancara dan presentasi dijadwalkan pada 30 Oktober 2026.

Pengumuman hasil akhir seleksi dijadwalkan pada 17 November 2026, sementara pelantikan anggota baru direncanakan berlangsung pada awal Desember 2026.

Calon anggota harus berusia 35–70 tahun per 28 Desember 2026, bukan anggota partai politik, memiliki komitmen terhadap kemajuan pendidikan, serta berpengalaman dalam pengembangan pendidikan sekurang-kurangnya lima tahun.

Persyaratan pendidikan minimal adalah doktor (S3) atau guru besar di bidang yang relevan, atau magister (S2) dengan pengalaman dalam pengembangan pendidikan di tingkat nasional.

Melalui proses seleksi tersebut, Dindik Jatim berharap dapat membentuk Dewan Pendidikan yang mampu menjadi mitra strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas dan daya saing pendidikan di Jatim.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network