Operasi Patuh Semeru 2026 Sasar Pengendara di Bawah Umur dan Pelanggar Lawan Arus

Lukman Hakim
Operasi Patuh Semeru 2026, Polda Jatim menyiapkan penindakan manual bagi pelanggar. (Foto : istimewa).

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Polda Jawa Timur (Jatim) menggelar Operasi Patuh Semeru 2026 mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. 

Operasi ini menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas yang berpotensi memicu kecelakaan. Penindakannya melalui tilang manual yang direncanakan mulai pekan kedua atau awal November.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, operasi tersebut mengedepankan langkah preemtif, preventif, serta pendekatan persuasif dan humanis. Meski demikian, penegakan hukum tetap dilakukan terhadap pelanggaran yang membahayakan keselamatan pengguna jalan. 

“Pelaksanaannya akan dilakukan oleh personel bersertifikasi di bawah pengawasan perwira,” ujar Abast, Jumat (23/10/2026).

Sejumlah pelanggaran menjadi sasaran operasi. Di antaranya penggunaan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, serta tidak mengenakan sabuk keselamatan.

Petugas juga menyasar pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, melebihi batas kecepatan, berboncengan lebih dari satu orang, serta berkendara di bawah pengaruh alkohol atau narkoba. Pengendara di bawah umur yang belum memiliki surat izin mengemudi (SIM) turut menjadi perhatian.

Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Jatim AKBP Wawan Andi Susanto menegaskan, penindakan hukum bukan langkah pertama dalam operasi tersebut. Kepolisian akan mengutamakan edukasi dan pencegahan, terutama untuk pelanggaran yang berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan, seperti melawan arus.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network