Wawan juga menyoroti anak usia sekolah yang mengendarai sepeda motor meski belum memenuhi persyaratan usia dan belum memiliki SIM. Menurutnya, orang tua memiliki peran penting untuk mencegah anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor.
“Kami mengimbau orang tua agar tidak memberikan kendaraan bermotor kepada anak yang belum memenuhi syarat. Ditlantas Polda Jatim akan menggandeng Bhabinkamtibmas untuk mengoptimalkan edukasi kepada orang tua dan sosialisasi ke sekolah-sekolah,” kata Wawan.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
