Baru Menit Pertama, Puluhan Pengendara Terjaring Operasi Patuh Semeru 2026 di Sidoarjo

Pramono Putra
Puluhan pengendara terjaring Operasi Patuh Semeru 2026 di Sidoarjo. Polisi tindak pelanggaran melawan arus, tanpa helm, hingga tidak membawa SIM. Foto iNewsSurabaya.id/pram

SIDOARJO, iNewsSurabaya.id – Puluhan pengendara langsung terjaring razia saat Operasi Patuh Semeru 2026 baru beberapa menit dimulai di kawasan pusat Kota Sidoarjo, Senin pagi. Pelanggaran yang ditemukan didominasi pengendara sepeda motor, mulai dari melawan arus hingga tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM).

Operasi yang digelar Polresta Sidoarjo ini berlangsung selama 14 hari. Pada hari pertama pelaksanaan, petugas menyasar pelanggaran lalu lintas yang terlihat secara kasat mata dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Sejumlah pelanggaran yang ditemukan di antaranya berkendara melawan arus, tidak menggunakan helm, serta mengendarai kendaraan tanpa memiliki SIM. Pelanggaran tersebut menjadi perhatian petugas karena dapat meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.


Puluhan pengendara terjaring Operasi Patuh Semeru 2026 di Sidoarjo. Polisi tindak pelanggaran melawan arus, tanpa helm, hingga tidak membawa SIM. Foto iNewsSurabaya.id/pram

Kapolresta Sidoarjo AKBP Bobby A. Condroputra mengatakan, Operasi Patuh Semeru 2026 bertujuan meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di jalan raya.

"Operasi Patuh Semeru 2026 akan berlangsung selama 14 hari. Kami fokus pada penindakan pelanggaran kasat mata yang berpotensi menyebabkan kecelakaan," ujar Bobby.

Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Semeru tahun ini, polisi tidak hanya mengandalkan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Petugas juga kembali menerapkan tilang manual untuk menindak pelanggaran yang ditemukan secara langsung di lapangan.

Penerapan dua metode penindakan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian meningkatkan kepatuhan pengendara terhadap aturan lalu lintas.

Salah satu pengendara yang terjaring, Andini Sari, mengaku tidak membawa SIM saat berkendara. Ia juga mengakui terbiasa melawan arus ketika pulang kerja.

"Lupa enggak bawa SIM, biasa melawan arus kalau pulang," ungkap Andini saat terjaring razia.

Kebiasaan melawan arus menjadi salah satu perilaku berisiko di jalan raya karena dapat memicu konflik dengan kendaraan dari arah berlawanan. Selain membahayakan diri sendiri, tindakan tersebut juga mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya.

Pengendara Diimbau Lengkapi Surat Kendaraan

Melalui Operasi Patuh Semeru 2026, Polresta Sidoarjo berharap masyarakat semakin disiplin dan tidak menganggap pelanggaran lalu lintas sebagai hal yang biasa.

Pengendara diimbau memastikan kelengkapan dokumen berkendara, menggunakan helm berstandar SNI, mematuhi rambu-rambu, serta mengikuti arah lalu lintas yang telah ditentukan.

Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas diharapkan tidak hanya muncul ketika ada razia, tetapi menjadi kebiasaan dalam aktivitas sehari-hari. Dengan meningkatnya kesadaran pengguna jalan, risiko kecelakaan di wilayah Kabupaten Sidoarjo diharapkan dapat ditekan.

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network