Geger di Bandara Juanda, Pria India Selundupkan 1,1 Kg Serbuk Emas Rp2,9 Miliar dalam Tubuh

Pramono Putra
Penyelundupan 1,1 kg serbuk emas senilai Rp2,9 miliar ke Malaysia digagalkan di Bandara Juanda. Pria India menyembunyikan emas di dalam tubuh. Foto iNewsSurabaya.id/pram

SIDOARJO, iNewsSurabaya.id – Upaya penyelundupan serbuk emas senilai Rp2,9 miliar ke Malaysia berhasil digagalkan di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur. Seorang calon penumpang pesawat berinisial MN (31), warga negara India, diamankan petugas setelah kedapatan menyembunyikan lebih dari 1 kilogram serbuk emas di dalam tubuhnya.

Kasus ini terungkap setelah tim gabungan Satgas Pengamanan Bandara Juanda melakukan pemeriksaan terhadap calon penumpang yang hendak terbang ke Malaysia. Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui pemeriksaan medis untuk memastikan keberadaan barang yang diduga diselundupkan.

Dari hasil pemeriksaan, serbuk emas itu diketahui disembunyikan menggunakan tiga buah kondom yang dimasukkan ke dalam dubur pelaku. Petugas kemudian membawa MN ke sebuah rumah sakit di sekitar Bandara Juanda untuk menjalani pemeriksaan rontgen.

Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya serbuk emas dengan berat bersih sekitar 1,1 kilogram. Material berharga tersebut memiliki kadar emas murni 23,88 karat dengan nilai diperkirakan mencapai Rp2,9 miliar.

Pengungkapan kasus ini melibatkan sejumlah unsur pengamanan, yakni Satgas Pengamanan TNI AL Lanudal Juanda, Bea dan Cukai, Imigrasi, serta petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Juanda.

Komandan Lanudal Juanda, Kolonel (P) Laut Henoch Nasarius Virzawan, mengatakan modus penyelundupan dengan menyembunyikan barang di dalam tubuh tersebut menjadi temuan baru di Bandara Juanda.

"Jadi kami bersama seluruh stakeholder yang ada di Bandara Juanda terus meningkatkan kewaspadaan. Ini modus baru di Juanda," ujar Kolonel Henoch.

Menurut dia, pengawasan di kawasan bandara perlu terus diperkuat untuk mengantisipasi berbagai pola penyelundupan yang berpotensi lolos dari pemeriksaan rutin. Petugas juga dituntut mampu mengenali tanda-tanda tidak biasa yang dapat mengindikasikan adanya pelanggaran.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network