Bawa 4 Bom Molotov, 12 Pemuda Ditangkap Usai Aksi di Balai Kota Malang

Lukman Hakim
Dugaan rencana kerusuhan pascademo di Malang digagalkan, 12 orang jadi tersangka. (Foto : istimewa).

Dalam pemeriksaan lanjutan, penyidik Polresta Malang Kota bersama Ditreskrimsus Polda Jatim juga melakukan tes urine terhadap para tersangka. Hasilnya, seluruh tersangka dinyatakan positif mengandung zat Tetrahidrokanabinol (THC) yang berkaitan dengan ganja dan Benzodiazepine.

Temuan tersebut membuat para tersangka juga berpotensi menghadapi proses hukum terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network