APBD Jatim Bakal Diawasi Ketat, Pemerataan Pembangunan hingga Desa Jadi Sorotan

Ihya Ulumuddin
DPRD Jatim memperketat pengawasan APBD. Musyafak Rouf meminta anggaran pembangunan tepat sasaran dan merata hingga wilayah perdesaan. Foto iNewsSurabaya.id/tangkap layar

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Pemerataan pembangunan di Jawa Timur menjadi perhatian serius DPRD Jatim. Dewan meminta agar penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) diawasi secara ketat sehingga setiap program pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan hanya mendorong pertumbuhan ekonomi.

Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur M. Musyafak Rouf menegaskan, kebijakan anggaran daerah harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Salah satu prioritas yang perlu diperhatikan adalah memastikan hasil pembangunan dapat dirasakan secara merata oleh warga di seluruh wilayah Jawa Timur.

Pernyataan tersebut disampaikan Musyafak dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur di Gedung DPRD Jatim, Surabaya.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak semata-mata diukur dari tingginya angka pertumbuhan ekonomi. Pemerintah juga harus memastikan peningkatan ekonomi tersebut berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

Karena itu, penyusunan anggaran perlu diarahkan pada sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan kehidupan warga, mulai dari pendidikan, kesehatan, penciptaan lapangan kerja hingga peningkatan kesejahteraan petani dan nelayan.

“Pertumbuhan ekonomi harus dibarengi pemerataan pembangunan di seluruh wilayah. Kebijakan dan anggaran daerah harus membuka lapangan kerja, meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan, mengurangi kemiskinan, serta menjamin kesejahteraan petani dan nelayan,” tuturnya.

Musyafak melihat Jawa Timur memiliki potensi ekonomi besar yang tersebar di berbagai sektor. Mulai dari pertanian, kelautan, industri, perdagangan, pariwisata hingga usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Namun, besarnya potensi tersebut harus diikuti kebijakan yang mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat. Dengan begitu, perkembangan ekonomi tidak hanya terkonsentrasi di wilayah tertentu, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas hidup warga di daerah lain.

Untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat, Musyafak mengingatkan pentingnya optimalisasi tiga fungsi DPRD, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Melalui fungsi legislasi, DPRD memiliki peran dalam menyusun dan membahas peraturan daerah yang memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab persoalan masyarakat.

Sementara fungsi penganggaran dijalankan melalui pembahasan APBD bersama pemerintah daerah. Proses tersebut harus memastikan setiap alokasi belanja sesuai prioritas pembangunan dan kebutuhan publik.

Adapun fungsi pengawasan menjadi instrumen penting untuk memastikan program pemerintah berjalan sesuai perencanaan. Pengawasan juga diperlukan untuk menilai ketepatan sasaran, efisiensi, transparansi, serta akuntabilitas penggunaan anggaran.

Musyafak menegaskan, ketiga fungsi tersebut harus berjalan beriringan agar kebijakan pembangunan tidak berhenti pada perencanaan, tetapi benar-benar terlaksana dan memberikan hasil yang bisa dirasakan masyarakat.

“Sinergi dan kemitraan antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur merupakan kunci keberhasilan pembangunan daerah,” tegasnya.

Ia menambahkan, hubungan kerja yang baik antara legislatif dan eksekutif diperlukan untuk mempercepat pelaksanaan program pembangunan. Meski demikian, mekanisme pengawasan tetap harus dijalankan sebagai bagian dari tanggung jawab DPRD.

Selain pengawasan anggaran, Musyafak juga menyoroti pentingnya pemerataan pembangunan hingga ke wilayah perdesaan.

Menurutnya, pembangunan Jawa Timur tidak boleh hanya terpusat di kawasan perkotaan atau daerah yang sudah memiliki aktivitas ekonomi tinggi. Wilayah desa juga harus mendapatkan perhatian melalui pengembangan potensi ekonomi dan pemberdayaan masyarakat.

Penguatan koperasi desa menjadi salah satu isu yang turut mendapat perhatian dalam pembahasan pembangunan daerah. Keberadaan kegiatan ekonomi berbasis masyarakat diharapkan dapat memperluas kesempatan usaha sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga.

Dalam pelaksanaannya, Musyafak menilai pembangunan membutuhkan koordinasi yang kuat antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan berbagai elemen masyarakat.

Dunia usaha, kalangan akademisi, organisasi kemasyarakatan, hingga generasi muda juga dinilai memiliki peran dalam mengembangkan potensi ekonomi daerah.

Selain itu, sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah diperlukan agar berbagai kebijakan pembangunan dapat berjalan selaras.

Musyafak berharap, momentum Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur menjadi pengingat bahwa pembangunan harus memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.

Dengan pengelolaan anggaran yang tepat sasaran dan pengawasan yang konsisten, potensi ekonomi Jawa Timur diharapkan dapat mendorong pemerataan pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat hingga ke pelosok daerah.

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network