Jalur Transit Ekspor SDA Diperketat, Indonesia Bidik Tambahan Devisa

Lukman Hakim
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. (Foto : istimewa).

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Kebijakan pemerintah melarang ekspor sumber daya alam (SDA) Indonesia melalui negara perantara mendapat dukungan dari Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI). Langkah ini dinilai strategis untuk memperkuat kedaulatan ekonomi sekaligus mengoptimalkan penerimaan devisa dan pajak negara.

Ketua Umum DPP AMPI, Zigo Rolanda, mendukung instruksi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang meminta seluruh komoditas energi dan mineral dikirim langsung dari Indonesia ke negara tujuan tanpa melalui pelabuhan transit di negara lain.

Zigo menilai kebijakan ekspor langsung menjadi langkah penting untuk memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan global. Menurutnya, kekayaan sumber daya alam yang dimiliki Indonesia harus memberikan manfaat maksimal bagi perekonomian nasional.

“Barang kita yang punya, kekayaan alam kita yang punya, maka ekspor harus langsung dari Indonesia ke negara tujuan agar pencatatan neraca perdagangan serta penerimaan devisa dan pajak masuk penuh ke kas negara,” ujar Zigo, Selasa (3/11/2026).

Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Golkar itu menilai praktik pengiriman komoditas melalui negara perantara berpotensi melemahkan posisi tawar Indonesia, baik secara ekonomi maupun geopolitik.

Ia menegaskan, Indonesia sebagai negara dengan kekayaan SDA melimpah harus memiliki kendali lebih kuat terhadap jalur perdagangan komoditas strategis.

“Jangan biarkan kedaulatan ekonomi kita diatur-atur atau dimanfaatkan oleh pihak ketiga. Dengan pengiriman langsung, wibawa bangsa terjaga dan nilai tambah transaksi tercatat penuh untuk kesejahteraan 280 juta rakyat Indonesia,” tegasnya.

Selain mendukung kebijakan ekspor langsung, Zigo juga mengapresiasi kebijakan afirmatif yang memberikan prioritas kepada pengusaha daerah, badan usaha milik daerah (BUMD), dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam pengelolaan Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Menurutnya, kebijakan tersebut penting agar masyarakat di daerah penghasil tambang tidak hanya menjadi penonton, tetapi turut menjadi pelaku utama dalam pembangunan ekonomi di wilayahnya.

Zigo juga mendukung penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk mengendalikan kelebihan pasokan komoditas tambang. Langkah tersebut dinilai penting menjaga stabilitas harga sekaligus keberlanjutan industri pertambangan nasional.

Di sisi lain, ia mendorong pembangunan smelter yang berorientasi pada produk akhir agar nilai tambah pengolahan mineral semakin besar dan dinikmati di dalam negeri.

“Momentum Minerba Convex 2026 ini harus kita perkuat bersama. Sinergi Kementerian ESDM, pemerintah daerah, dan pelaku usaha adalah kunci membangun tata kelola pertambangan yang mandiri dan adil untuk rakyat,” pungkas Zigo.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan seluruh ekspor produk energi dan mineral Indonesia harus langsung menuju negara tujuan tanpa melalui negara perantara.

Instruksi tersebut disampaikan Bahlil dalam pembukaan Minerba Convex 2026 di Jakarta, Senin (2/11/2026).

Bahlil secara khusus menginstruksikan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM serta Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) untuk memastikan ekspor gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) dikirim langsung ke negara tujuan. Ekspor LNG ke Jepang dan Korea Selatan, misalnya, diminta tidak lagi melalui negara transit.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network