Unusa Ambil Sumpah 22 Dokter Baru

Ali Masduki
Jajaran Rektorat Unusa foto bersama para dokter muda usai pengambilan sumpau di Unusa Tower, Sabtu (23/4/2022). (Foto: Ali Masduki)

Siapkan Pendidikan Spesialis
    
Sementara itu Rektor Unusa, Prof Dr Ir Achmad Jazidie., M.Eng, mengungkapkan, dengan telah beberapa kali meluluskan sarjana kedokteran maupun profesi dokter, Unusa sedang merencanakan untuk mempersiapkan pendidikan dokter spesialis. 

Pihaknya masih mengkaji dan menyusun rencana tersebut serta mengusulkan kepada pemerintah dan asosiasi dalam pembukaan pendidikan dokter spesialis. 

“Modal kami dengan memiliki tiga rumah sakit termasuk rumah sakit pendidikan utama, di bawah Yayasan Rumah Sakit Islam Surabaya (Yarsis) adalah potensi yang tidak terbantahkan untuk menunjang rencana tersebut,” katanya.


    
Penempatan pendidikan dokter spesialis ini direncanakan di RS Islam A. Yani yang kini sedang dalam tahap pembangunan setinggi 13 lantai. 

“Dalam rencana Yarsis di gedung 13 lantai tersebut selain akan digunakan untuk layanan kesehatan juga akan dijadikan sebagai rumah sakit pendidikan sekaligus pendidikan profesi dokter spesialis (PPDS). Dalam rencana pengembangan Yayasan, di RS A. Yani itu juga nantinya akan dijadikan pusat pendidikan program pascasarjana dan pusat pembelajaran digital Unusa,” paparnya.
    
Rektor mengatakan, Unusa akan terus bergerak vertikal. Artinya, akan mengembangkan program pascasarjana dan spesialis, dan akan menjadi universitas atau perguruan tinggi kesehatan, karena core bisnisnya sejak awal memang di bidang kesehatan. 

“Tentu fakultas atau prodi lain tetap ada, tapi semaksimal mungkin diarahkan untuk mendukung bidang kesehatan,” tandasnya.

Editor : Ali Masduki

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network