Selain Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (Pandawa), kanal online yang dimaksud adalah aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, Whatsapp Chat Asistant JKN (CHIKA) di nomor 08118750400, Facebook Messenger BPJS Kesehatan dan Telegram (@BPJSKes_bot). Melalui kanal–kanal tersebut peserta JKN dapat mengakses pelayanan administrasi, informasi dan pengaduan dengan lebih mudah.
“Sementara untuk petugas BPJS Kesehatan yang ada di fasilitas kesehatan (BPJS SATU!), tidak ada perubahan dan tetap bertugas, karena komunikasinya dilakukan melalui WhatsApp (WA). Bahkan sudah ada WA grup khusus yang akan memudahkan koordinasi,” tutup Wiedho.
Hingga saat ini, jumlah peserta JKN di Kota Surabaya telah mencapai 96% dari total jumlah penduduk 2,9 juta jiwa. Untuk melayani peserta JKN sendiri, BPJS Kesehatan Cabang Surabaya telah bekerja sama dengan 8 klinik utama dan 42 Rumah Sakit yang tersebar diseluruh wilayah Kota Surabaya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait