BENGKULU, iNews.id - Ketua Mapetala Bengkulu, Andi Kurnia, mengungkapkan sampah plastik diperairan Bengkulu sudah memberikan dampak nyata pada kerusakan ekosistem.
Hal itu menyebabkan sumber air PDAM Bengkulu dari Sungai Nelas dan Air Bengkulu terkontaminasi mikroplastik 10-20 partikel dalam 100 liter air.
"Selain itu, dalam ikan di Pantai Segara Bengkulu ditemukan 16-41 partikel mikroplastik dalam setiap ekor ikan," ungkapnya.
Temuan tersebut berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Prodi Ilmu Kelautan Universitas Bengkulu pada September 2020 hingga februari 2021.
Partikel mikroplastik ditemukan didalam lambung Ikan Layur (Trichiurus lepturus), Ikan Gulama (Johnius trachycephalus), Ikan Kuwe (Carangoides caeruleopinnatus) Ikan Lemah (Lactarius lactarius ) dan Ikan Lencam (Lethrinus lentjan).
Andi menjelaskan, bahwa sampah laut (marine debris) yang di jumpai di Pantai Panjang ini 65% adalah jenis sampah anorganik seperti karet, beling dan terbanyak adalah sampah plastik. Sedangkan 35% adalah sampah organik yang berupa sampah sisa makanan, kayu, daun dan material alam lainnya.
“Sampah-sampah ini berasal dari sungai-sungai yang bermuara di pantai panjang, yang mengkhawatirkan adalah proses fragmentasi yang memecah sampah plastik menjadi ukuran lebih kecil yang disebut mikroplastik,” ungkap Andi Kurnia.
Untuk mengendalikan kontaminasi Mikroplastik di Perairan, maka Tim peneliti Mapetala, Telapak Badan teritori Bengkulu berkolaborasi dengan tim Ekspedisi Sungai Nusantara melakukan Kegiatan Identifikasi timbulan sampah.
Tim menemukan 20 timbulan sampah liar di Kota Bengkulu, penumpukan sampah terutama ditemukan di Pantai Panjang Bengkulu, Tiang penyangga jembatan dan jalan (foto lokasi terlampir).
Kegiatan lain yang dilakukan tim ekspedisi Sungai Nusantara bersama Ulayat Bengkulu dan Telapak BT Bengkulu adalah Brand audit.
“Kami mengidentifikasi timbulan sampah illegal di Kota Bengkulu dan menemukan lebih dari 20 lokasi timbulan sampah liar terutama di jembatan dan saluran air. Sampah yang ada kita kumpulkan dan identifikasi merk atau brand produsennya,” paparnya.
Terdapat 5 brand yang paling banyak ditemukan diantaranya Unilever, Wings, Indofood, Unicharm produsen popok mamy poko, Mayora dan Santos produsen Kopi Kapal api.
Menurut peneliti Ekspedisi Sungai Nusantara, Amiruddin Muttaqin, sistem pengolahan sampah Pemkot Bengkulu menjadi salah satu faktor utama kontribusi sampah plastik ke perairan di Bengkulu.
"Sampah-sampah plastik yang tidak terkelola inilah yang menjadi sumber terbentuknya mikroplastik,” ujarnya.
Timbulan sampah liar pada 20 titik Kota Bengkulu ini disebabkan oleh:
1. Sampah-sampah yang teridentifikasi sebagian besar tidak terpilah alias dicampur antara organic dan anorganik, tidak adanya upaya penegakan hukum Perda 2/2011 membuat masyarakat masih mencampur sampah organic dengan an organik
2. Tidak tersedianya sarana pengumpulan sampah di tiap RT atau Tiap Desa/Kelurahan yang memadai dan cukup, sehingga masyarakat di Bengkulu masih membuang sampahnya ke tepi jalan, lahan terbuka/kebun sawit, saluran air, jembatan dan sungai.
3. Minimnya Fasilitas tempat sampah pada fasilitas umum dan fasilitas sosial.
Dampak Sampah Plastik
Amir menjelasakan, sampah yang tidak tertampung dengan baik/terkelola semestinya menjadikan sampah plastik ini terbawa kesaluran air dan pada akhirnya terbuang ke Sungai.
Jenis sampah plastik sekali pakai seperti tas kresek, Styrofoam, sedotan, sachet, botol air minum sekali pakai dan popok.
"Jika terpapar matahari akan menjadi rapuh kemudian pengaruh fisik arus air sungai menjadikan sampah plastik akan terpecah-pecah menjadi serpihan plastik berukuran dibawah 5 mm yang disebut mikroplastik," jelasnya.
Mikroplastik masuk dalam jenis senyawa pengganggu hormon atau Endocrine disrupting Compound/EDC. Jika masuk kedalam tubuh manusia akan berdampak pada gangguan system hormone yang mengatur reproduksi, system imun dan metabolism.
”Gangguan yang saat ini dirasakan oleh tubuh yang terkontaminasi mikroplastik adalah penurunan kualitas dan kuantitas sperma,” terang Amirrudin.
Untuk itu, Peneliti Ekspedisi Sungai Nusantara merekomendasikan:
1. Pemerintah kota wajib menyediakan tempat sampah organik dan sampah anorganik pada fasilitas umum dan fasilitas sosial mengacu pada Pasal 19 Perda 2/2011
2. Pemkot harus melakukan upaya pembersihan Clean Up Timbulan sampah plastik di Jembatan-jembatan, sepanjang jalan lintas di Air Sebakul dan timbulan-timbulan sampah disepanjang pantai panjang Bengkulu, mengangkut dan membawa ke TPA
3. Membuat regulasi larangan dan/atau pengurangan penggunaan sampah plastik sekali pakai seperti untuk mengurangi timbulnya sampah plastik
4. Pemkot Bengkulu mengajak dan mendorong Produsen seperti PT Wings, PT Indofood, PT Unilever, PT Unicharm, PT Mayora, PT Santos, PT Nestle, Danone, Coca-cola dan produsen penghasil sampah plastik agar ikut bertanggungjawab atas sampah packaging atau bungkus produk mereka.
Dalam Undang-undang 18/2008 tentang pengelolaan sampah setiap produsen penghasil sampah berkewajiban untuk ikut bertanggungjawab atas sampah yang mereka hasilkan atau disebut EPRExtendeed producer Responsibility.
5. Membuat trashboom atau alat penghalang sampah dipermukaan air sungai untuk mencegah sampah masuk ke Pantai Panjang
6. Mengendalikan sumber-sumber kontaminasi mikroplastik dari rumah tangga dan kegiatan usaha yang menghasilkan sampah sejenis sampah rumah tangga dan limbah cair domestic (Grey water)
7. Membersihkan sungai-sungai di Kota Bengkulu Nihil Sampah mengacu pada PP 22/2021 tentang baku mutu air sungai.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait
