Waketum Golkar Bamsoet Tegaskan Amendemen Konstitusi Bukan Hal Tabu

Ali Masduki
Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo. (Foto: MPI)

SURABAYA, iNews.id - Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo, menuturkan dalam konsepsi negara demokratis, amandemen Konstitusi bukanlah sesuatu yang tabu. 

Amandemen Konstitusi telah menjadi bagian dari praktik kehidupan demokrasi banyak negara dari berbagai belahan dunia. 

Misalnya di Perancis, amandemen Konstitusi telah dilakukan sebanyak 24 kali, di India sebanyak 105 kali, di Thailand 20 kali, dan di Korea 9 kali. 

Sementara di Indonesia, sudah 4 kali melakukan amandemen konstitusi. Bahkan di Amerika, yang telah sekian lama menjadi rujukan global dalam implementasi sistem demokrasi.

Amandemen Konstitusi telah diajukan secara resmi oleh Kongres sebanyak 33 kali, dan 27 di antaranya telah diratifikasi oleh negara-negara bagian.

"Menyadur pandangan Thomas Jefferson (Presiden ke-tiga Amerika), Konstitusi justru seharusnya diamandemen oleh setiap generasi, untuk memastikan bahwa kemajuan dan perkembangan generasi masa kini, tidak 'terkekang' oleh ketentuan Konstitusi 'masa lalu' yang tidak mengakomodir dinamika zaman," ujarnya.

Bamsoet menekankan, meskipun amandemen Konstitusi bukan barang tabu, tetapi perubahannya tidak dapat dilakukan secara serampangan. 

Editor : Ali Masduki

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network