Meski penutupan pasar hewan itu bakal dilakukan, Dhito menegaskan bahwa pihaknya tidak akan serta merta melakukan penutupan tanpa sosialisasi terlebih dahulu. Sosialisasi bakal dilakukan 1-2 hari sebelum keputusan dikeluarkan.
Diterangkan Dhito, bahwa dalam upayanya menangkal merebaknya kasus PMK tidak masuk telah dilakukan sejak awal, dengan melakukan pengetatan di titik-titik check point yang menjadi pintu lalu lintas ternak dari kabupaten/kota lain. "Namun yang terjadi, ada kasus begitu masuk Kabupaten Kediri ganti truk plat AG dengan KTP Kabupaten Kediri," ucapnya.
"Kita anggap itu sapi yang ada di Kabupaten Kediri, ternyata itu sapi dari luar kota dan kabupaten lain. Seperti di Pasar Hewan Pare tadi pagi sudah ada satu sapi suspek (PMK) yang masuk," bebernya.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Kediri Tutik Purwaningsih menambahkan, keseluruhan kasus suspek PMK ada 76 kasus untuk sapi dan 2 ekor kambing yang tersebar di delapan desa yang ada di Kecamatan Kandangan, Puncu, Kepung, Kayen Kidul, Kandat dan Ngadiluwih.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait