Ditambahkannya, yang paling penting dalam penanganan PMK yakni menjaga mobilitas ternak. Pihaknya mengimbau bilamana ditemukan tanda-tanda PMK untuk segera dilaporkan supaya dilakukan pengobatan.
"Kami dorong kalau ada gejala jangan dijual karena itu bisa menyebarkan, tapi laporkan ke petugas terdekat biar kami obati," ucapnya.
Lebih lanjut Tutik menerangkan, bahwa saat ini untuk penanganan hewan ternak yang suspek PMK yakni desa yang ditemukan kasus suspek itu tidak diperbolehkan ada hewan ternak yang masuk maupun keluar. Kemudian, dilakukan penyemprotan massal di seluruh kandang peternak.
"Mekanisme penyemprotan tidak petugas yang keliling karena ini juga rawan penularan. Sesuai kesepakatan kepala desa dan kasus peternak wajib menyemprot sendiri-sendiri dengan pengawasan," terangnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait