Untuk diketahui, PMK pada hewan ternak bukan termasuk penyakit zoonosis atau penyakit yang bisa menular dari hewan ke manusia. Penyakit itu hanya menular pada hewan ternak terutama yang berkuku belah seperti sapi, kerbau, kambing, domba, dan babi. Untuk itu, masyarakat diimbau untuk tidak khawatir mengonsumsi daging.
Adapun hewan ternak yang terdeteksi suspek PMK langsung dilakukan karantina untuk dilakukan pengobatan. Penyakit PMK yang disebabkan virus itu memiliki masa inkubasi atau masa sejak hewan tertular sampai timbul gejala penyakit antara 2-14 hari.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait