SURABAYA, iNews.id - Pegiat lingkungan dari Yayasan Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah atau Ecological Observation and Wetlands Conservation (Ecoton) melayangkan somasi kepada Presiden RI, Gubernur DKI Jakarta dan Gubernur Jawa Barat.
Direktur Eksekutif Ecoton, Prigi Arisandi mengungkapkan bahwa somasi itu terkait banyaknya pencemaran sampah di Sungai Ciliwung yang menyebabkan kualitas air menjadi buruk dan tercemar oleh sampah. Sejak tahun 2019 – 2022 Ecoton melakukan pemantauan di Sungai Ciliwung.
Fakta yang ditemukan banyak terjadi pencemaran sungai seperti timbulan sampah. 1332 pohon terlilit sampah plastik dan sungai ciliwung juga mengandung mikroplastik. Hasil penelitian Ecoton, pada tahun 2021 dengan melakukan pengujian air sungai ciliwung di wilayah Bogor hingga Jakarta.
"Buruknya kualitas air dan tercemarnya Sungai Ciliwung disebebkan karena ketidakhadiran pemerintah dalam hal ini Presiden Republik Indonesia, Gubernur DKI Jakarta Dan Gubernur Jawa Barat dalam melakukan upaya penanggulangan pencemaran Sungai Ciliwung. Pencemaran tersebut telah merugikan masyarakat yang bergantung kehidupannya atas kondisi Sungai Ciliwung," terang Prigi, Selasa (24/5).
Pemerintah Pusat dan Pemerintah daerah, kata dia, telah lalai dalam menjalankan kewajiban untuk melakukan pengelolaan sampah di wilayah sepanjang Sungai Ciliwung.
"Bahwa Presiden Republik Indonesia, Gubernur DKI Jakarta dan Gubernur Jawa Barat tidak melaksanakan kewajiban hukumnya dalam pengelolaan sampah dan perlindungan pengelolaan lingkungan hidup, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang – undangan," tegasnya.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait