Lapas Blitar Tak Layak, Pemkot-Kanwil Kemenkumham Wacanakan Relokasi 

Arif Ardliyanto
Pemerintah Kota Blitar dan Kanwil Kemenkumham Jatim berencana melakukan relokasi.

BLITAR, iNews.id – Kondisi Lapas Kelas IIB Blitar tak layak. Fakta ini membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar dan Kanwil Kemenkumham Jatim berencana melakukan relokasi.

Rencananya, lapas yang telah berdiri sejak 1881 itu akan dipindah ke lahan hibah milik Pemkot Blitar di Kelurahan Sentul. Dipilihnya lahan di keluaran Sentul itu bukan tanpa alasan. Selain luas lahan mencapai empat hektare, akses transportasi yang sangat baik dari dalam maupun antar kota. Berlokasi di Utara Kota Blitar, posisinya dekat dengan Kantor Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Mapolresta, Kodim dan PMK.

“Tentu lokasinya cukup strategis mengingat akses yang mudah dan dekat dengan aparat penegak hukum lain,” ujar Kadiv Administrasi Kanwil Kemenkumham Jatim Indah Rahayuningsih.

Indah menjelaskan, saat ini lokasi Lapas Blitar memang kurang ideal. Selain berada di pusat kota, luas lahannya ‘hanya’ 6.070 m2. Belum lagi, overkapasitas yang saat ini mencapai 200%. “Hal ini membuat pembinaan menjadi kurang maksimal,” ujarnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network