BLITAR, iNews.id – Kondisi Lapas Kelas IIB Blitar tak layak. Fakta ini membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar dan Kanwil Kemenkumham Jatim berencana melakukan relokasi.
Rencananya, lapas yang telah berdiri sejak 1881 itu akan dipindah ke lahan hibah milik Pemkot Blitar di Kelurahan Sentul. Dipilihnya lahan di keluaran Sentul itu bukan tanpa alasan. Selain luas lahan mencapai empat hektare, akses transportasi yang sangat baik dari dalam maupun antar kota. Berlokasi di Utara Kota Blitar, posisinya dekat dengan Kantor Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Mapolresta, Kodim dan PMK.
“Tentu lokasinya cukup strategis mengingat akses yang mudah dan dekat dengan aparat penegak hukum lain,” ujar Kadiv Administrasi Kanwil Kemenkumham Jatim Indah Rahayuningsih.
Indah menjelaskan, saat ini lokasi Lapas Blitar memang kurang ideal. Selain berada di pusat kota, luas lahannya ‘hanya’ 6.070 m2. Belum lagi, overkapasitas yang saat ini mencapai 200%. “Hal ini membuat pembinaan menjadi kurang maksimal,” ujarnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait