173,88 Gram Sabu-Sabu Dimusnahkan Kejari Kota Kediri, Ada Pil Double L Lho!

Arif Ardliyanto
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri memusnahkan ribuan barang bukti sitaan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap

Novika menambahkan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut barang bukti yang sudah selesai sidang dan para tersangkanya sudah dipenjara, dan pemusnahan ini juga sudah sesuai dengan jaksa pengacara negara.

“Jadi barang bukti ini, sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, sehingga di lakukan eksekusi oleh jaksa pengacara negara,” pungkas Novika Muzairah Rauf.

Peredaran narkoba di Kediri memang tergolong masih tinggi. Namun yang paling menonjol yakni peredaran pilihan double L.



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network