Novika menambahkan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut barang bukti yang sudah selesai sidang dan para tersangkanya sudah dipenjara, dan pemusnahan ini juga sudah sesuai dengan jaksa pengacara negara.
“Jadi barang bukti ini, sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, sehingga di lakukan eksekusi oleh jaksa pengacara negara,” pungkas Novika Muzairah Rauf.
Peredaran narkoba di Kediri memang tergolong masih tinggi. Namun yang paling menonjol yakni peredaran pilihan double L.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait