173,88 Gram Sabu-Sabu Dimusnahkan Kejari Kota Kediri, Ada Pil Double L Lho!

Arif Ardliyanto
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri memusnahkan ribuan barang bukti sitaan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap

KEDIRI, iNews.id Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri memusnahkan ribuan barang bukti sitaan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht). Pelaksanaan pemusnahan dilakukan di halaman belakang Kantor Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Rabu (25/5/2022).

Barang bukti yang dimusnahkan sabu-sabu sebanyak 173,88 gram Sabu-sabu dan seperangkat alat hisap, ganja kering sebanyak 231,9 gram, obat keras berbahaya 50.580 butir pil Double L.

Selanjutnya barang bukti narkoba dimasukkan kedalam tong untuk dimusnahkan. Pemusnahan seluruh barang bukti narkoba dengan cara dibakar, yang dilakukan oleh Kepala Kejaksaan, dan tamu undangan dari Kepolisian, BNN, Dinas Kesehatan dan Pengadilan Kota Kediri.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri Novika Muzairah Rauf mengatakan, barang bukti yang kami musnahkan hari ini, barang bukti yang sudah mempunyai kekuatan gang tetap (inkracht). Barang bukti mulai dalam 8 bulan terakhir, mulai Agustus tahun 2021 sampai April 2022.

“Barang bukti yang kami musnahkan tadi keseluruhan ada sekitar ratusan juta rupiah. Pasalnya yang paling menonjol yaitu narkoba jenis sabu sabu sebanyak 173,88 gram Sabu-sabu,“ terang Novika Muzairah Rauf,Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network