Usut Pemerkosaan Anak Dibawah Umur Situbondo, Polisi Temukan Seprai Penuh Bercak Darah

Arif Ardliyanto
Ilustrasi-Unit perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polres Situbondo, menemukan barang bukti seprai yang penuh dengan bercak darah.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang pemuda berinisial F (21) warga Kecamatan Kendit, Situbondo dilaporkan ke Mapolres setempat, lantaran diduga melakukan pencabulan terhadap gadis di bawah umur, sebut saja bernama Bunga (17), Minggu (29/5/2022). B yang masih duduk dibangku kelas III pada salah satu SMK di Kota Situbondo itu sempat mengalami pendarahan.

Diperoleh keterangan, dugaan asusila JF terhadap korban itu, berawal dari perkenalan kedua remaja melalui media sosial Facebook (Medsos FB). Sejak Ramadan 2022 lalu, kedua remaja pun menjalin asmara.



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network