25 Hari Terlambat, Kendaraan Ditarik Debt Collector, Massa Duduki Kantor ACC Finance Kediri

Irfan Nur
Aksi tarik motor ugal-ugalan terjadi di Kediri. Baru 25 hari terlambat, oknum yang mengatasnamakan debt collector ACC Finance langsung menarik motor

Sehingga, lanjut dia,  tindakan penagih utang tersebut telah melanggar Peraturan Kepala Kepolisian No 8 tahun 2011. Tomi menduga diduga ada permainan fidusia, karena nasabah tidak pernah diajak ke notaris. Selain itu, gudang tempat penyimpanan kendaraan hasil sitaan nasabah diduga belum berizin. "Kami memohon perizinan gudang juga diperiksa," ujarnya.

Tomi meminta kendaraan yang disita penagih utang segera dikembalikan kepada nasabah dan dititipkan ke Kantor Polres Kediri Kota. Aksi demo masih berjalan alot, upaya mediasi yang dilakukan belum membuahkan hasil. Massa akan bertahan sampai kendaraan yang disita pihak ACC Finance pihak ACC  Finance dikembalikan kepada nasabah.



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network