Tatanan pasar rakyat sehat menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian Kota Sehat dari 7 tatanan yang diajukan. Dalam mewujudkan indikator tersebut perlu dikerahkan upaya dan keseriusan berbagai pihak, baik masyarakat ataupun pemerintah. Kemudian dari elemen masyarakat terdapat sejumlah forum, antara lain FKMS (Forum Kota Mojokerto Sehat), FKKS (Forum Komunikasi Kecamatan Sehat), serta Pokja Kelurahan Sehat.
Sementara, pada pemerintahan daerah pun, program ini tidak hanya menjadi tanggung jawab dari kepala daerah dan satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD), melainkan 11 OPD. Diantaranya terdiri dari Dinkes P2KB, Bappedalitbang, Diskopukmperindag, DLH, Dishub, Diskominfo, Satpol PP, DPUPR PRKP, DKPP, DPMPTSP, UPT Pasar Diskopukmperindag, serta Puskesmas dan Kesanitarian se-Kota Mojokerto.
“Untuk menuju kesana (red: pasar rakyat sehat) harus ada komitmen bersama. Tidak hanya Dinas Kesehatan atau Bappeda, seluruh pihak yang hadir di forum ini harus memiliki komitmen untuk mewujudkannya. Hal- hal dianggap kurang dapat kita ikhtiarkan bersama sehingga dapat terwujud pasar rakyat sehat yang endingnya menjadi kota sehat,” ungkap Ning Ita.
Selain itu, Pemkot Mojokerto kata Ning Ita, juga ingin menindaklanjuti Permenkes Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pasar Sehat. Dimana indikatornya adalah pasar yang bersih, aman, nyaman dan sesuai standar mutu kesehatan.
"Bahwa pasar sehat adalah kondisi pasar rakyat yang bersih, yang aman, yang nyaman dan juga sehat yang dipenuhi melalui standar baru mutu kesehatan lingkungan, persyaratan kesehatan serta sarana prasarana penunjang dengan mengutamakan kemandirian komunitas pasar," tutur Ning Ita.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait