Logo Network
Network

Hutang 1,8 Miliar Rumah dan Industri Dikosongan Paksa

Yudha Prawira
.
Jum'at, 13 Januari 2023 | 20:58 WIB

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Rumah mewah sekaligus industri pembuatan pipa di Surabaya dikosongkan paksa Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (10/1/2023).

Pengosongan paksa yang sempat mendapat penolakan ini karena pemilik gagal membayar hutang senilai hampir Rp 2 miliar.

Rumah mewah dikawasan Jalan Sidoyoso, Kecamatan Simokerto Surabaya ini adalah milik Soegito Maulan.
Selama proses eksekusi, tim juru sita Pengadilan Negeri  Surabaya dikawal puluhan personil kepolisian dari Polsek Simokerto dan Polrestabes Surabaya.

Kontributor : Yudha Prawira
 

Editor : Ali Masduki

Follow Berita iNews Surabaya di Google News

Bagikan Artikel Ini