Direktur Eksekutif Ekologi Observasi dan Konservasi Lahan Basah (ECOTON), Prigi Arisandi, mengatakan bahwa hasil audit merek dalam Ekspedisi Nusantara menyebutkan Unilever secara konsisten menempati peringkat tiga besar perusahaan pencemar lingkungan di beberapa kota besar, yang dilakukan selama 300 hari perjalanan menyusuri sungai-sungai di Indonesia.
Selain melakukan audit merek, ECOTON yang juga merupakan anggota AZWI, turut mendokumentasikan polutan mikroplastik di sungai.
“Sebagian besar pencemaran mikroplastik adalah filamen yang telah terfragmentasi dari film plastik dan kemasan sachet,” terangnya.
Unilever, kata dia, telah berkomitmen untuk memastikan semua kemasan plastik, termasuk sachet, dapat digunakan kembali, didaur ulang, atau dapat dikomposkan pada tahun 2025.
Unilever juga telah bergabung dalam Traktat Plastik Global yang mengikat secara hukum, di mana UNEP setuju untuk bertanggung jawab pada siklus hidup plastik secara menyeluruh.
Juru Kampanye Urban Greenpeace Indonesia, Muharram Atha Rasyadi mengungkapkan, pihaknya sudah berulang kali meminta Unilever, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), untuk membagikan Peta Jalan Pengurangan Sampah mereka. Namun hingga saat ini tidak ada dokumen yang dibuka untuk umum.
“Saya tidak kaget, jika Unilever dengan bangga memamerkan daur ulang bahan kimia dan RDF di pabrik semen yang merupakan solusi palsu dalam rencana keberlanjutannya," ungkapnya.
Editor : Ali Masduki