get app
inews
Aa Text
Read Next : Spekulasi Cak Imin Bertarung di Pilgub Jatim 2024, Begini Respon Sekretaris DPW PKB

Seniman Sebut MK Sebagai Mahkamah Kasur, Semua Perkara Selesai di Atas Ranjang

Jum'at, 17 Juni 2022 | 18:03 WIB
header img
Kelompok Teater Sejahtera menggelar aksi teaterikal di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (17/6/2022). (Foto: iNewsSurabaya/Pool)

Sementara si pemeran wanita mengenakan catok rambut dengan daster panjang menyambut sang suami pulang. Kemudian, mereka berdua beradegan saling berbicara di atas kasur.

"Keputusan Mas soal UU Omnibuslaw, UU Minerba, Presidential Treshold itu sudah tepat. Kang Mas happy banget. Itu kan masih ada yang tetap nekat ajuin treshold, Mas harus konsisten tolak supaya Kang Mas terus happy," ujar seorang istri merayu suaminya yang tengah sibuk membaca berkas di atas kasur.

Koordinator aksi, Dompak Halomon Tambunan menjelaskan, para seniman merasa gelisah melihat situasi hari ini Mahkamah Konstitusi (MK) yang sudah terdegradasi dengan politik akibat pernikahan Anwar Usman dengan Idayati.

"Kita harus bicara realita. MK hari ini jadi Mahkamah Kasur atau Mahkamah Keluarga. Artinya, semua keputusan ditengarai ada intervensi dari kakak ipar. Ini jelas bertentangan dengan cita cita reformasi dan UUD 45. Seharusnya MK menjadi pembela bagi kepentingan rakyat yang berhubungan dengan UU yang merugikan rakyat," tegas Dompak.

Dompak kemudian menyinggung soal hasil reshuffle kabinet pada Rabu (15/6) yang diperkirakan bagian dari skenario perpanjangan jabatan presiden atau presiden tiga periode melalui amandemen UUD 1945 di parlemen. 

"Dengan mengakomodir Ketum PAN Zulkifli Hasan di Kabinet akan menambah besar koalisi parpol pendukung pemerintah. Dengan demikian bukan tidak mungkin ada amandemen UUD 1945 untuk memperpanjang jabatan presiden atau presiden tiga periode. Bila target tercapai, lalu masyarakat ajukan judicial review ke MK, maka sudah tahu dong keputusannya apa?" tandas Dompak.

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut