Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Larangan Terbaru Hiburan Malam di Mojokerto Selama Ramadan, Satpol PP Siap Razia Tanpa Toleransi
Advertisement . Scroll to see content

Satpol PP Amankan Tiga Pemandu Lagu Beserta Puluhan Botol Miras

Minggu, 19 Juni 2022 | 17:20 WIB
  • author Gianto
Satpol PP Amankan Tiga Pemandu Lagu Beserta Puluhan Botol Miras
Satpol PP Kota Probolinggo melakukan pengamanan di lokasi-lokasi karaoke. Tercatat, tiga pemandu lagu dan minuman keras (Miras) yang diamankan.

PROBOLINGGO, iNews.id - Aparat penegak perda, Satpol PP Kota Probolinggo melakukan pengamanan di lokasi-lokasi karaoke. Tercatat, tiga pemandu lagu dan minuman keras (Miras) yang diamankan.

Lokasi karaoke ini berada di sejumlah warung remang-remang Jalan Prof Hamka Kelurahan Triwung Kidul Kecamatan Kademangan. Dinilai melanggar aturan, tiga orang pemandu lagu dan puluhan botol minuman keras (miras) berhasil diamankan. Saat menggelar razia Sabtu (18/6) malam itu, Sat Pol PP menggandeng Polisi Militer (PM). Giat razia itu sempat mengundang keramaian pengendara yang melintas, karena lokasinya berada di pinggir jalan raya. 

"Kita mendapatkan laporan dari masyarakat kalau di jalan Prof Hamka ini banyak warung remang-remang yang dijadikan tempat pesta miras," ujar Kabid Sat Pol PP Kota Probolinggo, Eko. 

Dia menjelaskan, keberadaan warung renang-remang itu meresahkan masyarakat setempat. Sehingga mereka kemudian melaporkan ke petugas Sat Pol PP. Usai razia, petugas langsung membawa ketiga pemandu lagu itu ke markas Sat Pol PP, berikut dengan barang bukti puluhan botol miras. Mereka dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut