Logo Network
Network

Berlaga di Porprov Jatim 2022 Kontingen Surabaya Bakal All Out, Resiko Cidera Dijamin BPJamsostek

Ali Masduki
.
Kamis, 23 Juni 2022 | 09:32 WIB
Berlaga di Porprov Jatim 2022 Kontingen Surabaya Bakal All Out, Resiko Cidera Dijamin BPJamsostek
Kontingen Surabaya yang berlaga di Porprov 2022 dilindungi BPJamsostek. (Foto: Ali)

SURABAYA, iNews.id - Atlet beserta pelatih maupun oficial kota Surabaya yang akan berlaga di Pekan Olahraga Provinsi atau Porprov Jatim 2022 sudah terlindungi jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

Jaminan tersebut merupakan bentuk kolaborasi dan sinergi antara BPJAMSOSTEK Surabaya Tanjung Perak dan KONI Surabaya dalam upaya perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan kepada atlet.

Kepala BPJAMSOSTEK Surabaya Tanjung Perak, Theresia Wahyu Dianti menyampaikan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi atlet. 

Menurut dia, BPJS Ketenagakerjaan yang diamanahkan sebagai badan penyelenggara program jaminan sosial ketenagakerjaan, memiliki tugas memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi pekerja di seluruh Indonesia,  termasuk atlet.

“Kami akan memberikan dukungan dengan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Sehingga para atlet dapat berlatih dan berupaya secara maksimal saat berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur 2022," katanya, Kamis (23/6).

Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, BPJS Ketenagakerjaan mendapat amanah untuk menyelenggarakan 5 program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan yang terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Atlet dilindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai Pekerja Mandiri atau Bukan Penerima Upah. Yaitu program JKK dan JKM dan hanya cukup membayar Rp 16.800/bulan.

Follow Berita iNews Surabaya di Google News

Halaman : 1 2
Bagikan Artikel Ini