Selain itu IPK Indonesia menempati peringkat ke satu di ASEAN, peringkat 3 di Asia untuk Pulp, peringkat 4 di Asia untuk Kertas, peringkat 8 di Dunia untuk pulp dan peringkat 6 di dunia untuk Kertas.
Liana menjelaskan, IPK Indonesia memiliki peluang untuk dapat dikembangkan lebih lanjut karena didukung dengan terbukanya peluang pasar baik didalam negeri maupun luar negeri, serta adanya keunggulan komparatif seperti alokasi hutan tanaman industri sebagai sumber bahan baku kayu, iklim tropis yang memungkinkan tanaman dapat tumbuh lebih cepat, tersedianya SDM yang cukup kompeten serta jaminan pasokan bahan baku legal yang bersumber dari hutan yang dikelola secara lestari.
“Peranan dan peluang pertumbuhan IPK yang sangat potensial ini juga tidak lepas dari diperhatikannya aspek-aspek lingkungan dan keberlanjutan (sustainability) dalam melakukan kegiatan proses produksinya. Sehingga industri pulp dan kertas menjadi industri yang lebih hijau dan lebih berwawasan lingkungan antara lain
dengan penggunaan bahan baku daur ulang, teknologi yang ramah lingkungan, dan efisiensi energi untuk mendukung kebijakan pengurangan emisi dan tercapainya pembangunan rendah karbon,” tambah Liana.
Editor : Ali Masduki