get app
inews
Aa Text
Read Next : PKB Jombang Dukung Gus Imin Kembali Pimpin PKB, Alasannya Jadi Pemimpin Visioner dan Berani

Anik Maslachah: Kader PKB Pegang Dua Prinsip yang Ditanamkan Gus Dur dan Gus Muhaimin

Kamis, 23 Juni 2022 | 17:09 WIB
header img
Hj. Anik Maslachah, Sekretaris DPW PKB Jatim. (Foto: Istimewa)

Hal itu diputuskan di forum Muktamar NU ke-30 di Lirboyo, Kediri yang hingga saat ini belum dicabut,  yang menyatakan bahwa saluran aspirasi politik warga NU adalah PKB. Sehingga tidak ada yang namanya pelanggaran Khittah NU. 

"Tanyakan saja pada masyarakat, apa pernah kami memusuhi NU ? Yang ada justru kader PKB sangat getol dalam pengawalan program program yang berkaitan dengan warga NU. PKB menginisiasi UU ponpes agar keberadaanya makin kuat dan berkembang. Demikian juga dengan program insentif madrasah diniyah," urai Wakil Ketua DPRD Jatim tersebut.

Terkait suksesi nasional, alumnus UNESA Surabaya ini mengatakan seluruh kader PKB se nusantara sudah bulat tegak lurus dengan keputusan DPP mencalonkan Muhaimin Iskandar. Alasannya, sebagai nahkoda Muhaimin mampu membawa PKB menjadi partai besar ditengah sejumlah pihak yang merongrong kebesaran PKB. 

Anik melanjutkan, pihaknya tidak gentar sedikitpun dengan pihak luar yang ingin mengganjal Muhaimin sebagai capres. 

Baginya, hal itu justu menjadi vaksin booster (imun) untuk terus mengabdi dan berjuang melalui politik demi eksistensi NU dan kesejahteraan masyarakat. Apalagi ada doa dan dukungan dari para kiai.

"Bagi PKB berpecahbelah dan bermusuhan sudah capek. Saat ini ikhtiar kami membesarkan PKB dan merebut kembali kemenangan Presiden yang pernah terjadi di tahun 1999, Gus Dur Presiden dari PKB. Ini demi memberikan kemanfaatan pada umat yang lebih luas," pungkas kader NU yang berproses dari IPPNU itu.

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut