get app
inews
Aa Text
Read Next : Hari Buruh, BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Ajak Disnaker dan Serikat Pekerja Mancing Bersama

PHK Sepihak, Serikat Pekerja Adukan Unilever ke Kemnaker RI

Selasa, 28 Juni 2022 | 18:33 WIB
header img
Serikat Pekerja foto bersama usai audiensi di Kemnaker. (Foto: Humas SPSI)

Sementara itu Ketua PP FSP KEP SPSI, R. Abdullah menyatakan bahwa PT. Unilever Indonesia, Tbk sebagai perusahaan milik asing yang berpusat di negara Inggris telah ada indikasi melakukan perbudakan modern.

Kata dia, meskipun dalam situasi Pandemi Covid-19 pada tahun 2021 lalu, masih membukukan keuntungan sebesar 5.7 Triliun dibandingkan perusahaan lain yang mengalami kesulitan untuk bertahan pada masa pandemi.

"Ada indikasi semua keuntungan yang dihasilkan disetorkan seluruhnya ke pemilik perusahaan yang mayoritas ada di negara Inggris sana sebagai Holding company," imbuhnya.

Humas SPSI, David Eko Irwanto mengungkapkan, hasil audensi dengan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia memberikan angin segar bagi korban PHK.

"Dari Kemnaker RI Dra. Haiyani (Ditjen BinWasnaker & K3) menyampaikan menerima dan menampung seluruh aspirasi yang telah disampaikan jajaran FP SPKEP SPSI. Apabila terdapat pelanggaran pada perusahaan pihak Kemnaker akan melakukan tindakan sesuai koridor dan wewenangnya," jelasnya.

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut