Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Hubungan Industrial Pancasila Jadi Kunci, Kemnaker dan Perusahaan Ini Perkuat Kolaborasi Dunia Kerja
Advertisement . Scroll to see content

PHK Sepihak, Serikat Pekerja Adukan Unilever ke Kemnaker RI

Selasa, 28 Juni 2022 | 18:33 WIB
  • author Ali Masduki
PHK Sepihak, Serikat Pekerja Adukan Unilever ke Kemnaker RI
Serikat Pekerja foto bersama usai audiensi di Kemnaker. (Foto: Humas SPSI)

Pada akhir Audensi PUK SP KEP SPSI PT. Unilever Indonesia Tbk menyampaikan harapannya agar sesuai Nawacita Presiden Jokowi.

Negara bisa kembali hadir untuk melindungi, memberikan rasa aman dan memberikan rasa keadilan bagi warganya, khususnya kepada Korban PHK PT Unilever Indonesia Tbk, dengan cara menghentikan proses hukum di PHI Surabaya terhadap para korban PHK Sepihak tersebut.

Kemudian segera menghidupkan kembali budaya berunding/dialog antara management perusahaan dengan pihak Serikat Pekerja PT Unilever Indonesia Tbk

"PUK PT. Unilever Indonesia berharap masalah ini bisa selesai segera dan perusahaan mempekerjakan kembali para karyawan yang telah dikirimi Surat PHK sepihak yang dikirimkan ke masing-masing alamat. Itu demi keberlangsungan Hidup karyawan dan keluarganya, terutama demi menyelamatkan harga diri nasib anak bangsa," pungkasnya.

Editor: Ali Masduki

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut