get app
inews
Aa Read Next : Hari Buruh, BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Ajak Disnaker dan Serikat Pekerja Mancing Bersama

PHK Sepihak, Serikat Pekerja Adukan Unilever ke Kemnaker RI

Selasa, 28 Juni 2022 | 18:33 WIB
header img
Serikat Pekerja foto bersama usai audiensi di Kemnaker. (Foto: Humas SPSI)

Pada akhir Audensi PUK SP KEP SPSI PT. Unilever Indonesia Tbk menyampaikan harapannya agar sesuai Nawacita Presiden Jokowi.

Negara bisa kembali hadir untuk melindungi, memberikan rasa aman dan memberikan rasa keadilan bagi warganya, khususnya kepada Korban PHK PT Unilever Indonesia Tbk, dengan cara menghentikan proses hukum di PHI Surabaya terhadap para korban PHK Sepihak tersebut.

Kemudian segera menghidupkan kembali budaya berunding/dialog antara management perusahaan dengan pihak Serikat Pekerja PT Unilever Indonesia Tbk

"PUK PT. Unilever Indonesia berharap masalah ini bisa selesai segera dan perusahaan mempekerjakan kembali para karyawan yang telah dikirimi Surat PHK sepihak yang dikirimkan ke masing-masing alamat. Itu demi keberlangsungan Hidup karyawan dan keluarganya, terutama demi menyelamatkan harga diri nasib anak bangsa," pungkasnya.

Editor : Ali Masduki

Follow Berita iNews Surabaya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut