get app
inews
Aa Read Next : Heboh! Mardani Terpidana Korupsi Bebas Keluar Lapas Sukamiskin Jalan-Jalan di Surabaya Pakai Alphard

AS Hikam: PBNU Seolah Tak Peka Marwah NU, Kritik Rencana Pendampingan Bendum Mardani

Rabu, 29 Juni 2022 | 11:32 WIB
header img
Muhammad AS Hikam (Foto: twitter @mashikam)

KPK Didesak Tahan Mardani

Seperti diketahui, LPBH NU memastikan akan memberikan pendampingan hukum kepada Bendum Mardani dalam berpekara dengan KPK. 

"Ya untuk ini kami melakukan pendampingan hukum, LPBH PBNU," kata Abdul Hakim Aqso, Sekertaris LPBH NU kepada wartawan di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Selasa (28/6).

Sementara itu Sekjen Perhimpunan Anti Diskriminasi (PADI) Aria Duta SH mendesak KPK untuk menahan dan menangkap Mardani H Maming setelah ditetapkan tersangka untuk mencegah agar tidak ada penghilangan barang bukti dan aset-aset hasil dugaan korupsi.

“Kami mendesak KPK menahan dan menangkap Mardani H  Maming terduga suap dan gratifikasi pemberian izin pertambangan saat dirinya menjabat Bupati Tanah Bumbu,” kata Aria Duta seperti dikutip JNN.

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut