get app
inews
Aa Read Next : Heboh! Mardani Terpidana Korupsi Bebas Keluar Lapas Sukamiskin Jalan-Jalan di Surabaya Pakai Alphard

AS Hikam: PBNU Seolah Tak Peka Marwah NU, Kritik Rencana Pendampingan Bendum Mardani

Rabu, 29 Juni 2022 | 11:32 WIB
header img
Muhammad AS Hikam (Foto: twitter @mashikam)

Menurut Aria Duta, kasus dugaan suap yang menjerat Mardani H Maming terbaca setelah adanya fakta sidang berupa kesaksian Direktur PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN), Christian Soetio, di Pengadilan Tipikor Banjarmasin yang mengungkapkan adanya aliran dana Rp 98 milyar dari PT PCN ke dua perusahaan yang terafiliasi Mardani.

“Mardani H Maming sudah disebut menerima suap dalam keterangan saksi Christian Soetio dan bukti transfer sudah ditunjukkan kepada hakim. Jadi jangan lama-lama, nunggu apa lagi,” desak Aria Duta

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut