Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jatim Jadi Provinsi dengan Kasus Korupsi Tertinggi, Berikut Data Resmi dari KPK
Advertisement . Scroll to see content

Rizal Ramli Dianugerahi Gelar Adat “Rama Praditya”, Ini Maknanya!

Rabu, 06 Juli 2022 | 13:09 WIB
  • author Ali Masduki
Rizal Ramli Dianugerahi Gelar Adat “Rama Praditya”, Ini Maknanya!
Rizal Ramli kembali menerima gelar adat, yaitu gelar adat Sunda “Rama Praditya”. (Foto: Istimewa)

Ritual penyematan gelar adat ini kemudian dilanjutkan dengan kuliah umum yang disampaikan oleh Rizal Ramli untuk para santri dan santriwati pesantren.

Narasumber lain yang hadir adalah Rektor International Woman University Prof Dr Uni Narimawati, Guru Besar Universitas Utara Malaysia Prof Dr Mohammad Sobri Minai dan lainnya.

Rizal Ramli dengan berbagai paparannya di dalam kuliah umum ini mendapatkan sambutan yang sangat antusias.

Secara sederhana, ia mengemukakan persoalan-persoalan yang sedang melanda bangsa ini. sekaligus memberikan solusi-solusi yang seharusnya ditempuh oleh pemerintah. 

Terutama di tengah ketidakberdayaan rezim saat ini dalam mengatasi kebangkrutan ekonomi nasional yang sedang terjadi. 

Di dalam forum ini Rizal Ramli juga mendapatkan dukungan dan doa dari hadirin agar dapat memimpin bangsa ini ke arah perubahan yang lebih baik.

“Kita mendoakan agar cita-cita Pak Rizal Ramli ini dapat terwujud,” ujar Prof Dr Umi Narimawati yang disambut khidmat oleh para hadirin

Editor: Ali Masduki

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut